BONE, NEWSURBAN.ID – Penyidik Reserse Kriminal Polres Bone akhirnya mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor kasus penganiayaan terhadap korban anak dibawah umur Muh. Syahrir dan Fajar Budiman.
Dimana Saksi mendatangi Mapolres Bone didampingi kuasa hukumnya bersama kerabat pada Sabtu 12/08/23 Pukul 10.00 Wita.
Diketahui Proses pemeriksaan ini terbilang cepat pasalnya Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada Senin pekan depan.
Baca Juga : Tim Wend Old Star HR-Win Tekuk Tim Persewa Wakai Dengan Skor 3-2
Pemeriksaan saksi terlapor tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar.
Perwira dua balok di pundak ini mengatakan saksi dan pelapor telah dimintai keterangan terkait dengan laporan yang telah dibuat sebelumnya.
“Iya betul, sementara saat ini korban dimintai keterangan oleh penyidik,” imbuh Iptu Rayendra.
Selanjutnya Kami akan menyampaikan kembali perkembangan penyidikan tersebut,” tambahnya. (far)