BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting, menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Bulukumba, Rabu, 6 Septemer 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri l Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin beserta unsur Forkopimda Bulukumba, para Camat dan para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bulukumba.
Wabup Edy Manaf dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan stunting di Bulukumba, untuk segera melakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif terhadap hal-hal yang direkomendasikan oleh tim pakar yang bertugas mengaudit sasaran stunting maupun yang beresiko stunting.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Tangani ODGJ Terlantar, Di pusatkan di PSC
“Saya berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah yang di serahi tugas bersama pemerintah kecamatan. Pemerintah desa dan kelurahan bahkan hingga di tingkat dusun untuk segera melakukan intervensi. Karena persoalan paling mendasar sebenarnya terletak dari pola pikir masyarakat dan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat. Sehingga persoalan stunting ini terjadi,” kata Edy Manaf.
Hal senada di sampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Shodiqin. Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi DI Yogyakarta itu menyampaikan beberapa hal yang menyebabkan keluarga beresiko stunting.
Shodiqin juga apresiasinya terhadap peran Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang mampu menurunkan privalensi stunting. Dari 38 persen menjadi 28,4 persen pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Bupati Bulukumba Andi Utta Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Sulsel
“Kita tentu harus lebih maksimal lagi bekerja bersama dengan seluruh unsur yang ada. Untuk turunkan angka privalensi stunting ini ke target 14 persen pada tahun 2024 nanti. Ujung tombak kegiatan ini ada pada teman-teman di lini lapangan termasuk unsur Puskesmas. Penyuluh KB, Kader KB, Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga, maupun pemerintah Desa dan Kelurahan,” kata Shodiqin.
Shodiqin berharap agar anggaran yang telah di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam bentuk Dana Alokasi Khusus. Dapat di pergunakan sebaik-baiknya untuk melaksanakan program Keluarga Berencana. Maupun kegiatan yang berkaitan dengan upaya mengedukasi masyarakat agar privalensi stunting dapat di tekan.
“Kami berharap agar tindak lanjut dari hasil audit kasus stunting oleh tim pakar dari dokter spesialis anak. Dokter obgyn maupun gizi segera di laksanakan,” harapnya.
Baca Juga: Irigasi Bulukumba Menggunakan Beton Pra Cetak: Inovasi Menuju Keberlanjutan dan Efisiensi
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba, dr. Wahyuni, dalam laporannya menyampaikan beberapa bentuk intervensi yang segera di laksanakan mengatasi persoalan stunting.
Dalam kesempatan itu pula hasil audit kasus stunting tahap I berdasarkan nama dan alamat juga di sampaikan oleh Satgas Stunting Bulukumba. Kepada peserta yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan. Yang menjadi peserta pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting.
Sebagai reward kepada pihak yang telah bekerja dalam penanganan Stunting, Wakil Bupati Bulukumba. Menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kecamatan maupun Puskesmas yang berhasil melakukan penyelenggaraan audit kasus stunting dan seleksi kasus stunting. (*)