Sembilan Fraksi DPRD Makassar Menyetujui APBD Perubahan 2023

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sembilan fraksi di DPRD Makassar melalui juru bicara masing-masing menyatakan menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda. Kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.

Juru bicara masing-masing fraksi saat rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Makassar. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBDTahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga: Anggota Komisi C DPRD Makassar Berkunjung ke Australia Bahas Proyek AASCTF di Sydney

Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.

Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.

“Pada perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata Andi Astiah.

“Kami berharap, alokasi hibah yang disiapkan buat berbagai lembaga termasuk dukungan pelaksanaan kelancaran Pemilu senantiasa dikawal dengan baik, sambungnya.

Baca Juga: Pemkot dan DPRD dan Sepakati Perubahan PPAS APBD Makassar 2023

Dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk lanjut ke tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.

Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima. Dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus-menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah. Secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah. Juga dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.

Senada, juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi. Serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan di atas pendapat Akhir fraksi. Maka Fraksi PPP menyetujui untuk tetapkan Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda.

Baca Juga: Kunjungan ke Negeri Sakura, Anggota DPRD Makassar Bawa Konsep Kereta Api

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar yang telah menyampaikan jawaban. Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Ranerda APBD Perubahan 2023 menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Ia, di dampingi oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto juga hadir langsung di dampingi oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version