BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, menggelar pelatihan kepada pengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara Gowa.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bulukumba, Sukwandi mengatakan, kegiatan tersebut-diikuti 66 pengelola BOSP yang berlangsung di Ruang Theater Gedung M Yusuf Lantai 6 BPK Gowa Jalan H.M.Yasin Limpo No.59 Romangpolong Somba Opu Gowa, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Sebenarnya kegiatan ini ada tiga sesi, sesi petama-diikuti 99 peserta yang berlangsung pada Tanggal 24-28 September. Sesi kedua berlangsung pada Tanggal 2-6 Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang. Dan sesi ketiga-dijadwalkan pada Tanggal 16-20 Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 67 orang,” jelas Wandi, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Segara Dibangun, Bupati Andi Utta Temui Pedagang Pasar Sentral Bulukumba
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf yang membuka pelantihan pengelolaan BOSP tersebut dalam sambutannya mengatakan, komitmen dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar pendidikan di Kabupaten Bulukumba senantiasa terus-dibenahi seiring dengan tuntutan dan kebutuhan layanan pendidikan itu sendiri yang-diharuskan-dilaksanakan secara profesional, menyeluruh, bermutu dan merata.
“Atas kebutuhan hal tersebut, maka menjadi penting-dilakukan upaya-upaya identifikasi persoalan di sektor pendidikan dalam upaya peningkatan kualitas tersebut. Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang professional dan akuntabel,” kata Edy Manaf, sapaan akrab Andi Edy Manaf.
Dia mengatakan, untuk pengelolaan BOSP yang lebih profesional dan akuntabel memerlukan komitmen, disiplin, dan sistem yang baik.
Baca Juga: Apel Gabungan, Pejabat dan Staf Pemkab Bulukumba Kompak Gunakan Batik
Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, maka para pengelola satuan pendidikan dapat meningkatkan kapasitasnya. Sehingga pengelolaan BOSP dapat terlaksana sesuai regulasi dan pedoman petunjuk teknisnya.
“Ke depan, kita tidak lagi mendengar ada pihak sekolah atau pengelolaan BOSP menyalahgunakan atau melakukan penyimpangan dana BOSP,” tegasnya.
Menurut Edy Manaf, sebagai program atau kebijakan bagi Pemkab dalam mengimplementasikan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di mana salah satu standar nasionalnya adalah aspek pembiayaan. Maka kegiatan pelatihan yang di fasilitasi oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa ini merupakan upaya bersama. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan kita di Kabupaten Bulukumba.
“Sebagai bagian dari komitmen kita dalam mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Saya berharap kepada seluruh pihak yang terkait. Kepada pihak Balai Pendidikan dan Pelatihan BPK Gowa, atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News