Sosialisasi Perda Kepemudaan, Apiaty Amin Syam Dorong Pengembangan Bakat dan Minat Pemuda Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam dorong pengembangan bakat dan minat pemuda Makassar dengan memanfaatkan program pemerintah terkait hal itu.

Apiaty menyampaikan hal itu, saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Maxone, Jl. Taman Makam Pahlawan, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar saat ini, tengah konsen dalam pengembangan pemuda. Ia pun mengaku terdapat banyak program pembinaan yang sudah berjalan.

“Misalnya, Dinas Pemuda dan Olahraga di Makassar, itu banyak sekali progam yang bisa pemuda ikuti. Ada juga banyak bantuan untuk mereka pemuda yang berprestasi,” ungkapnya.

Kata dia, pemuda berprestasi ini, menunjukkan adanya pembinaan berlanjut. Ia juga mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan dana sebagai bentuk apresiasi.

“Pemerintah Kota dalam hal ini, Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Makassar akan memberi apresiasi kepada pemuda ketika mendapatkan penghargaan,” kata Apiaty.

Baca Juga: Legislator Apiaty Amin Syam Serap Keluhan Warga Lariangbangi Soal PDBD

Karena itu, ia meminta pemuda tak segan menyampaikan masalahnya bila tidak ada program khusus mereka. “Sampaikan ke saya, nanti akan coba saya bantu,” pungkasnya.

Narasumber lain, Andi Ono Indra Chandra menyampaikan bahwa banyak cara agar pemuda lebih berkembang. Salah satunya dengan memasuki organisasi kepemudaan.

“Misalnya KNPI, itu organisasi yang mewadahi kita juga untuk bakat dan minat. Bahkan ada uangnya,” jelasnya.

“Dana di sini, untuk pengembangan bakat dan minat juga. Jadi apapun yang kita mau, semua dia wadahi,” ucapnya.

Sementara itu, Aminuddin yang juga sebagai narasumber menyatakan pemerintah kota sangat mengapresiasi upaya pemuda dalam pembangunan. Ia meminta pemuda tidak khawatir tidak diperhatikan.

“Untuk pemuda semua ada. Di Dinas Pendidikan pun, pengembangan bakat dan minat juga ada,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version