MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi, Jumat (06/10/2023). Calon Anggota KI Sulsel yang lolos seleksi administrasi untuk periode 2023-2027, akan lanjut ke tahap berikutnya.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KI Prov. Sulsel pada Kamis (05/10/2023) kemarin ditetapkan sebanyak 79 orang dari 85 orang pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan Tes Potensi.
Ketua Timsel Calon Anggota KI Sulsel, Hasrullah menyampaikan bahwa jumlah pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel sebanyak 85 orang. Namun setelah di lakukan verifikasi berkas, hanya 79 orang yang di nyatakan memenuhi syarat secara administrasi.
Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Sholawatan bersama Ulama, Forkopimdan, dan Ribuan Warga Sulsel
“Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini di karenakan usia mereka tidak sesuai dengan yang di persyaratkan. Yaitu paling rendah 35 tahun. Pendaftar yang di nyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang masih 20-an tahun,” katanya.
Ia pun mengucapkan selamat pada peserta yang telah di nyatakan lulus tahap verifikasi berkas administrasi dan maju tahap selanjutnya.
“Selamat untuk peserta yang di nyatakan lulus. Kami juga ingin mengingatkan peserta yang lulus ini. Untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan Tes Potensi mendatang,” tutupnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Prov. Sulsel Periode 2023-2027 tersebut dapat di akses melalui link https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/ atau dapat-dilihat melalui media cetak dan online pada tanggal 06-08 Oktober 2023. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News