MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dorong terapkan sistem digitalisasi di semua pasar, Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar usul agar dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) pasar tradisional dan modern.
Hal itu dia sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Makassar, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (15/10/2023).
Dalam sosialisasi ini, Imam Musakkar menyampaikan perda itu perlu revisi. Pasalnya aturan tersebut tidak mengatur pengelola untuk terapkan digitalisasi pasar seiring perkembangan zaman.
“Semua perda yang lama itu harus ada revisi seperti perda ini sudah dari tahun 2009. Banyak yang tidak relevan,” katanya.
Menurut legislator dari Fraksi PKB ini, digitalisasi saat ini berperan penting dalam mendongkrak pendapatan lapak di pasar. Banyak kemudahan yang bisa di peroleh.
“Sekarang zamannya digital 4.0 dan ini harus di selaraskan dengan perda. Digitalisasi ini menjangkau banyak pembeli,” tambahnya.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Imam Musakkar Minta Warga Tak Segan Melaporkan Jika Merasa Terganggu
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini mengaku bakal mendorong agar revisi ini terealisasi. Banyak urgensi demi mensejahterakan para pedagang pasar.
“Kita akan sama-sama kawal ini, semua perda yang lama itu mesti kita revisi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Angelina Frederica juga berpendapat revisi perlu pada perda ini.
“Saya setuju kalau perda ini di revisi karena memang tidak di atur soal digitalisasi padahal itu penting,” jelasnya.
Sejauh ini, Dinas Koperasi dan UKM pun telah konsen terhadap digitalisasi demi meningkatkan penjualan para pedagang terkhusus UMKM.
“Kita juga sudah punya inkubator yang memfasilitasi UMKM kita untuk naik kelas. Semuanya di sana serba digital,” tambahnya.
Begitu juga yang di sampaikan Akademisi Universitas Bosowa, Prof Baharuddin. Ia menyatakan para pedagang mesti bertransformasi.
Ia menilai perkembangan zaman itu menuntut para pedagang untuk bekerja keras. “Makanya seorang enterpreneur itu, harus pandai melihat peluang,” tukasnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News