Lolos Administrasi, 64 Peserta Berhak Ikut Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel Tahap Selanjutnya

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2023-2026 resmi mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi, Jumat, 27 Oktober 2023.

Proses seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dalam rekrutmen calon anggota KPID Sulsel.

Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno, Pansel menetapkan sebanyak 64 orang dari 65 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Mereka berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Ketua Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, Suparno, memberikan ucapan selamat kepada peserta lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel Berakhir, Guru Hingga Wartawan Ikut Mendaftar

“Kepada peserta yang telah berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi KPID Sulsel, saya ingin menyampaikan selamat atas pencapaian ini. Kami berharap untuk melihat potensi terbaik peserta dalam tahap-tahap seleksi berikutnya,” ucapnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Lukman Irwan, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi.

“Semua calon anggota kita harapkan untuk mengikuti proses seleksi ini dengan sungguh-sungguh. Sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan. Timsel akan melakukan evaluasi teliti terhadap semua berkas dan informasi yang telah di serahkan oleh peserta,” katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Harap KPID Sulsel Berperan Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Lebih lanjut Lukman mengatakan terhadap 64 peserta yang dinyatakan lolos, timsel juga membukan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan aduan dan saran melalui email timselkpid2023@gmail.com.

“Aduan dari publik tersebut akan menjadi pertimbangan bagi timsel untuk melakukan tes wawancara dan pendalaman visi dan misi”, jelas Lukman.

Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di unggahan instagram @sulselprov atau melalui media cetak dan online. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version