Sosialisasi Perda KTR, Legislator PDIP Andi Suhada Sappaile Ingatkan Bahaya Rokok

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, Andi Suhada Sappaile ingatkan kepada warga tentang bahaya rokok. Hal itu ia sampaikan saat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Asyira, Jl Maipa, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan itu, Suhada mengingatkan bahaya rokok. Sebab, banyak racun yang terkandung didalam sebatang rokok dan bisa membahayakan bagi tubuh. Bahkan, bisa berdampak ke lingkungan sekitar.

“Jadi, Perda ini tidak melarang orang merokok. Tapi, paling tidak menyadari bahwa kesehatan itu penting,” tegas Suhada.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Terima Keluhan Warga Tiga Kecamatan Soal Krisis Air Bersih dan Lampu Jalan

Untuk membatasi asap rokok, Kata Suhada, pemerintah membuat regulasi kawasan tanpa rokok. Seperti, di Pusat Perbelanjaan, Fasilitas Umum dan Perkantoran. Harapannya, mereka yang pasif bisa terlindungi.

“Kita imbau perokok agar bisa berhenti. Mungkin secara bertahap, demi melindungi orang yang disayangi,” jelasnya di lansir dari datakita.co

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir Harap Orang Tua Persiapkan Pemuda Generasi Penerus Bangsa

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhajir mengajak peserta Sosialisasi Perda KTR untuk ikut berperan menyebarluaskan. Sebab, ia menilai regulasi ini belum maksimal lantaran banyak warga belum tahu adanya Perda ini.

“Mari bersama-sama membantu pemerintah ikut menyebarluaskan Perda KTR. Minimal di lingkungan sekitar kita,” tandasnya. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version