MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham harap penyelenggara pendidikan mudahkan anak untuk sekolah.
Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XX tersebut diselenggarakan di Hotel Favor Makassar, Minggu (3/12/2023).
Dalam sambutannya, Ari mengatakan peraturan penyelenggaraan aturan Perda ini seyogyanya mempermudah anak untuk mengenyam pendidikan untuk bersekolah.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan
“Jadi semua anak harus sekolah, hadirnya peraturan perundang-undangan ini untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujarnya.
Legislator Partai Nasdem Ini mengajak masyarakat agar jangan segan-segan untuk menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.
“Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.
Sebagai narasumber sosialisasi, Rusmin Latif menyampaikan program prioritas dari pemerintah kota dalam menjalankan secara efektif Revolusi Pendidikan yang telah-dicanangkan.
Baca Juga: Motivasi Pegawai dan Staf, Sekwan DPRD Makassar: Jaga Kedisiplinan Jalankan Tugas
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa inovasi pendidikan mesti menjadi salah satu fokus dari Dinas Pendidikan. Agar dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Abd Latif Hasan menjelaskan pendidikan tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan. Serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
“Karena ini menjadi tanggungjawab orang tua yang-dimulai dari keluarga, bukan-dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus-ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan,” jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News