MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menyerahkan penghargaan wajib pajak berprestasi saat menghadiri malam penghargaan Anugerah Pajak Daerah atau Tax Award 2023 yang-digelar oleh Bapenda Kota Makassar di Hotel Claro, Rabu (6/12/2023).
Pada kesempatan itu, Indira di undang untuk menyerahkan pernghargaan secara pangaung kepada pengelola wajib pajak berpresitasi.
Indira menyerahkan penghargaan kepada enam pengelola wajib pajak yang tercatat patuh-taat melakukan pembayaran pajak dan merupakan pembayar pajak tertinggi kategori restoran dan parkir.
Baca Juga: Gelar Tax Award 2023, Bapenda Makassar Surplus Pendapatan Rp140 M dari Tahun Lalu
“Kita harap apresiasi ini dapat menjadi motivasi dan ajakan kepada para wajib lain. Untuk taat dan patuh membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota,” harapnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra, menuturkan malam Tax Ward yang-dihelat setiap akhir tahun. Ini merupakan salah satu cara Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi pengelola wajib pajak.
Mereka-dianggap telah membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan secara tidak langsung memberikan kontribusi positif terhadap pembangun Kota Makassar.
Firman mengungkapkan hingga saat ini PAD Kota Makassar telah mencapai sekitar 84% dari yang-ditargetkan.
Baca Juga: Ketua TP PKK Makassar Buka Festival Pangan Olahan Pisang
“Hingga saat ini PAD sudah 1, 25 triliun dari target 1,48 triliun. Telah tercapai sekitar 84 persen. Realisasi PAD dari tahun kemarin dengan tahun ini, pajak surplus 140 milyar lebih,” urainya.
Firman menuturkan, melalui Tax Award 2023 ini Pemkot Makassar memberikan apresiasi kepada 3000 pengelola wajib pajak berprestasi.
“Yang menerima seluruhnya 300 wajib pajak yang akan di antarkan langsung, yang menerima secara simbolis sekitar 27 wajib pajak,” ujarnya. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News