Tekan Penyakit Masyarakat, Budi Hastuti Minta Perdagangan Minuman Keras Patuhi Perda Minol

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Budi Hastuti, Anggota DPRD Kota Makassar, minta agar perdangan minuman keras dapat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol (Minol).

Hal itu ia sampaikan saat menemui konstituennya di daerah pemilihan (dapil) 5, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Kamis (7/12/2023).

Budi Hastuti gelar pertemuan ini dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Baca Juga: Bahas Perda TSLP, DPRD Makassar Harap Perusahaan Maksimalkan Dana CSR

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti menjelaskan regulasi ini membahas persoalan minuman alkohol (minol). Di mana, keberadaan yang-disebut miras itu perlu-diawasi dan-dikendalikan di tengah masyarakat.

“Perda ini menjadi tugas DPRD. Fungsi perda ini sebagai alat kontrol agar tidak-didistribusi secara luas di masyarakat kita. Termasuk perda yang membahas soal minol ini,” jelas Budi Hastuti.

Politisi Gerindra ini mengatakan, peran masyarakat membantu dengan menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing. Harapannya, informasi yang ada dalam perda bisa-diterima dan-dipahami warga.

“Kita harap, perda ini bisa-disebarluaskan peserta sosialisasi. Saya kita perda ini penting untuk-diketahui khalayak,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhtar menyampaikan, manusia di beri akal, iman dan nafsu. Hal itu menjadi hak yang di terima untuk di gunakan menjalani kehidupan.

“Ilmu, hidup manusia dengan mudah. Iman, itu untuk membedakan mana boleh dan tidak boleh. Manusia di kasi nafsu supaya kita bisa berkembang,” ujar Muhtar.

Dia menerangkan, adanya perda soal minol bertujuan mengendalikan peredarannya. Sebab, tindak pidana yang acap kali terjadi bersumber salah satunya dari konsumsi minuman keras atau minuman beralkohol.

“Sekarang, banyak manusia yang lebih hebat dari setan. Itu karena salah satu karena adanya miras. Makanya, perlu di atur baik peredaran dan pengawasan,” katanya.

“Kalau mau di bilang, miras itu biang keonaran karena bisa membuat manusia kehilangan kesadaran,” tambahnya. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Exit mobile version