MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar diperpanjang. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Takalar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 22 Desember 2023.
Selain menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Takalar, Bahtiar juga menunjuk Andi Bakti Haruni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.
Hal tersebut-dilakukan agar Setiawan Aswad yang juga menjabat Kepala Bappelitbangda Sulsel bisa fokus menjalankan pemerintahan di Kabupaten Takalar.
Baca Juga: Sambut Rombongan TP PKK Pusat dan TP PKK Sulsel, Danny Pomanto Kenalkan Program Jagai Anakta dan Makassar Kota Makan Enak
Bahtiar menjelaskan, kegiatan penyerahan Keputusan Mendagri RI ini diatur dalam Pasal 201 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota dapat-diperpanjang setelah satu tahun. Bisa orang yang berbeda dan bisa juga orang yang sama. Itu bunyi Pasal 201 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016,” ungkap Bahtiar.
Menurut dia, dengan waktu cukup singkat ini ia meminta Setiawan Aswad sebagai Pj. Bupati Takalar bekerja keras mengatasi berbagai persoalan, termasuk stunting dan kemiskinan di Kabupaten Takalar.
“Kita ini banyak tugas yang harus kita selesaikan di Sulawesi Selatan di tengah berbagai masalah dunia, ada Covid-19 setelahnya ada perang,” tuturnya.
Paling penting, kata Bahtiar, bagaimana persiapan seluruh daerah di Sulsel fokus penyiapan pangan di tengah berbagai masalah dunia. Pasalnya, daerah yang super power saat ini adalah daerah yang memiliki persediaan pangan, seperti Thailand dan Vietnam di Asia.
“Kita harus sediakan sebanyak-banyaknya bahan pangan karena tidak satupun yang tidak membutuhkan pangan,” ujarnya.
Baca Juga: Revitalisasi Benteng Somba Opu, Pj Gubernur Sulsel Ajak Wali Kota dan Bupati Jadikan Ruang Interaksi Budaya
Untuk mengatasi lonjakan pertumbuhan penduduk, pemerintah juga-dituntut menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Karena 5 sampai 10 tahun ke depan, pencari kerja bakalan menumpuk.
“Maka hari ini kita harus menyediakan lapangan kerja untuk generasi dan pertumbuhan penduduk yang akan mendatang. Kita masih punya tantangan yang besar, khusus untuk Kabupaten Takalar,” tuturnya.
Selain itu, kata Bahtiar, Bappelitbangda Sulsel harus bekerja lebih keras. Karena akan menyusun rencana pembangunan Provinsi Sulsel selama 20 tahun ke depannya. Untuk itu, ia menunjuk Andi Bakti sebagai Plh Bappelitbangda Sulsel karena-dianggap memiliki kemampuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Setelah saya mencari ternyata ada namanya Andi Bakti yang pernah sekolah perencanaan di Prancis. Ini tugas besar kita. Tabe’ Puang Andi Bakti, Pak Pj. Bupati Takalar silakan fokus bekerja di Takalar,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan SK Pj Bupati Takalar dan Plh. Bappelitbangda Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Perwakilan Pangdam Hasanuddin, Perwakilan Kapolda Sulsel, Perwakilan Kejati Sulsel, Kepala BNN Sulsel, OPD lingkup Pemprov Sulsel, dan
OPD Lingkup Pemda Takalar. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News