BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui Inspektorat Daerah menggelar coaching clinic penyusunan risk register tahun 2024 di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis, 18 Januari 2024. Coching clinic dihadiri 80 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peserta ada 80 orang, yang terdiri dari Kasubag Program dan Staf lingkup Pemkab Bulukumba,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Daerah Bulukumba, Muh Ali Saleng.
Ali Saleng yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba ini, menjelaskan bahwa coaching clinic penyusunan risk register tersebut-dilaksanakan selama dua hari, yaitu Kamis-Jumat, 18-19 Januari 2024.
Baca Juga: Dekranasda dan TP-PKK Bulukumba Lakukan Aksi Kebersihan Melalui G2B2
“Ini juga bertepatan dengan pemutakhiran DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) kita, sekaligus akan memulai kegiatan di awal tahun 2024,” kata Ali Saleng.
Ia berharap dengan dil aksanakannya coaching clinic tersebut, seluruh peserta dapat mengidentifikasi potensi-potensi dan risiko-risiko yang bisa muncul. Selain itu, peserta bisa memapping atau memetakan semua persoalan yang bisa terjadi dalam perjalanan waktu.
“Sebenarnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan. Kita harap semua teman-teman yang terlibat dalam kegiatan itu, bisa berjalan dengan baik sesuai yang di rencanakan dari awal,” jelasnya.
“Tetapi, lebih penting adalah bisa mendeteksi risiko yang bisa muncul,” sambung Ali Saleng.
Baca Juga: Hari Pertama Berkantor di Gedung Pinisi, Wabup Edy Manaf: Gedung Bagus, Pelayanan Juga Harus Bagus
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang hadir membuka kegiatan, terlebih dahulu memaparkan konsep di kerja bukan dicerita. Ia mengemukakan pentingnya kesadaran bersama untuk mencintai Bulukumba.
“We love Bulukumba, harus kita tanamkan bersama. Tanpa kita cinta Bulukumba, maka akan sulit memajukan daerah ini,” ungkap bupati yang akrab di sapa Andi Utta.
Terkait kegiatan coaching clinic Andi Utta menyampaikan bahwa setiap OPD harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran mekanisme maupun aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Juga penting di pahami, bahwa pengelolaan keuangan itu tujuannya bukan hanya sekadar untuk mendapatkan Opini WTP. Tapi pengelolaan keuangan atau anggaran pemerintah itu harus di pastikan memiliki manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Dekranasda Bulukumba Akan Tampilkan Kain Bira pada Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-64
Baginya, untuk apa WTP kalau anggaran pemerintah itu tidak mampu memperbaiki ekonomi masyarakat, atau tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Olehnya itu, kepada seluruh jajaran pemerintah harus memiliki visi dalam menyusun program-program kegiatan. Yang berorientasi menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapi masyarakat.
Bupati Andi Utta mengakui jelang 3 tahun kepemimpinannya ia merasakan kesulitan atau keterbatasan anggaran untuk mewujudkan program program strategisnya. Namun demikian di tengah keterbatasan itu sejumlah program strategis masih bisa di wujudkan meski di lakukan secara bertahap.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Harap 2024 Kinerja Aparatur Pemkab Bulukumba Bisa Lebih Baik
“Tahun pertama masih Covid, tahun kedua ada mandatori. Selanjutny di tahun ini ada pemilu dan Pilkada yang juga membutuhkan anggaran,” imbuhnya.
Di ketahui, Inspektorat Bulukumba menghadirkan Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, St. Nasyrah Latif sebagai salah satu narasumber coaching clinic.
Coaching clinic ini juga adalah kegiatan pertama yang-digelar OPD di aula Gedung Pinisi yang berada di lantai 4 atau top floor. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News