MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di SUlsel harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.
Pilihan Redaksi:
- Nyaris Tak Ada Kendala, Pemilu 2024 di Sulsel Diprediksi Aman dan Lancar
- Pj Gubernur Sulsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu Kota Makassar
- Pj Gubernur Sulsel Pimpin Deklarasi Netralitas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Pemilu dan Pilkada
- Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pemilu dan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran
“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.
Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News