BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang suami di Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone diamankan Sat Intelkam Polres Bone lantaran pelaku diduga telah bunuh istrinya.
Informasi yang dihimpun terduga pelaku Hawise (50), sang suami sakit hati hingga tega bunuh korban Hj Ida yang merupakan istrinya. Pelaku menuduh istrinya telah melakukan perselingkuhan pada lelaki lain.
Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekitar puku 12.00 wita bertempat di Dusun Cempa Desa Lappo Ase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Hadiri Kampanye Anies Baswedan di Bone
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pada awalnya terduga pelaku sedang dalam perjalanan kembali menuju rumah.
“Saat di perjalanan terduga pelaku bertemu korban dengan secara spontan pelaku mendatangi korban. Namun korban melarikan diri,” ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Rapat Konsolidasi Kader PDIP Siap Menangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024
Lanjut Rayendra pelaku terus mengejar namun korban terjatuh akibat kelelahan sehingga terduga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang milik pelaku di bagian kepala secara berulang kali hingga korban meninggal dunia.
“Jadi terduga pelaku ini masih merupakan suami sah dari korban. Namun hubungan dari kedua belah pihak dalam keadaan renggang selama kurang lebih 2 tahun,” jelas Iptu Rayendra.
Baca Juga: Tim Satgas Santri Dukung Ganjar Sulsel Salurkan Bantuan Para Korban Kebakaran di Bone
Korban Hj. Ida sempat di bawa ke Rumah Sakit Hapsah untuk mendapatkan penanganan namun nyawa korban tidak bisa lagi terselamatkan.
“Sementara pelaku Hawise bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (fan/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News