DPRD Bakal Panggil KPU Makassar Pasca Pileg dan Pilpres 2024

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pasca pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Jum’at (16/2/2024).

Baca Juga: RSKD Dadi Siapkan Ruang VIP Bagai Caleg DPRD Sulsel dan Makassar Yang Gagal

Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dikarenakan dia melihat baru pertama kalinya pesta Demokrasi ini amburadul karena orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS pada jam 7 pagi tapi pihak KPPS lambat melakukan karena kotak suara terlambat datang.

Bukan hanya itu adanya surat suara tertukar yang beda Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar.

Baca Juga: Pengamat Politik: Pileg 2024 Ujian Para Ketua Parpol

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan, terkait yang pertama beberapa kertas suara tertukar dengan dapil lain. Kedua ada beberapa kertas suara yang rusak dan lainnya,” bebernya.

Bahkan kata dia, ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Kata dia, jangan sampai kembali terulang pada Pilwalkot Makassar yang hanya berhitung bulan lagi.

Baca Juga: Caleg Petahana ARA dan Anwar Faruq Yakin Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Makassar

Selain itu RTQ sapaan Rachmat Taqwa akan mempertanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor, apa kendalanya. “Ini untuk bahan evaluasi pemilu berikutnya,” jelasnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version