Danny Pomanto Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Makassar ke BPK

# Kepala Perwakilan BPK Sulsel Nilai Makassar Berpengalaman WTP

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) jadi yang pertama dalam agenda, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam hal ini Pemkot Makassar 2023 Unaudited di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat, (15/03/2024).

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku optimis meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu lantaran timnya sudah memiliki standar kerja akuntabel yang telah menjadi standar hariannya.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Makassar Ikut Buka Puasa Bersama Puluhan Ribu Warga di Anjungan Losari

Dengan penyerahan yang lebih awal ini, dia mengharapkan semua OPD dapat bekerja lebih cepat dan maksimal.

Apalagi banyak agenda nasional yang berlangsung kedepannya.

Danny mengimbau kepada para OPD agar bekerja lebih baik lagi agar cita-cita WTP mampu di capai.

Ia tak ingin terjadi perlambatan dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga: Danny Bantu Promosikan Sineas Lokal Makassar ‘Keluar Main 1994’

Olehnya, wali kota dua periode ini menekankan urusan administrasi laporan keuangan bisa di kerjakan. Agar tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Ini semestinya sudah menjadi budaya dan tradisi. Sehingga tidak ada yang perlu di cari pembuktiannya,” kata Danny usai serahkan laporan keuangan Pemkot Makassar ke BPK.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun merespons positif langkah Pemkot Makassar.

Baca Juga: Danny Pomanto Tegaskan Pemkot Makassar Siapkan Anggaran untuk Akses Jalan Stadion

Apalagi, Amin menilai Makassar sudah memiliki pengalaman terhadap capaian WTP.

“Kota Makassar sudah berpengalaman WTP maka seharusnya sudah menjadi budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Dia menyebut ada beberapa indikator utama dalam meraih WTP, seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan standar administrasi pemerintahan dan sebagainya. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version