PALU, NEWSURBAN.ID – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu gelar aksi protes di gedung DPRD Kota Palu.
Mereka adalah sopir yang tidak mendapat bagian bantuan Covid-19 dari Pemkot Palu melalui Organda Kota Palu. Karena itu, mereka menuntut agar mendapatkan bagian dari penyaluran bantuan covid dari Pemkot Palu pada tahun 2022 lalu merata.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri yang menerima para sopir angkot yang melakukan aksi proses di DPRD Kota Palu. Abdurahim menjelaskan, berdasarkan laporan, Ketua Organda Kota Palu sebelumnya tidak menyalurkan bantuan tersebut secara merata.
Baca Juga: Berhasil Raih Adipura, Ketua DPRD Palu Apresiasi Presitasi Pemkot Palu
“Bahkan laporannya, dari 30 penerima bantuan itu bukan dari anggota Organda maupun sopir angkot lainnya,” jelasnya. Sopir angkot yang gelar aksi protes di Gedung DPRD Kota Palu menuntut agar pembagian bantuan merata.
Wim, sapaan akrabnya menjelaskan, pada tahun 2022, Organda Kota Palu menerima bantuan subsidi covid sebesar Rp317 juta lebih. Masing-masing sopir angkot berhak menerima 890 liter subsidi bensin dari bantuan tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Palu Resmikan Warkop TPID Pasar Masomba
“Tapi ternyata banyak sopir mengaku tidak pernah menerima bantuan itu. Adapun yang menerima angkanya tidak sesuai dengan total hak yang harusnya mereka terima,” jelasnya.
Wim menjelaskan, Organda Kota Palu yang kini-dihendel oleh kepengurusan baru mendesak DPRD Kota Palu untuk menerbitkan rekomendasi. Agar pihak yqng bermain dalam penyaluran bantuan tersebut bisa di beri efek jera. (ysw/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News