Wali Kota Palu dan Bupati Moworali Sepakat Tingkatkan Pelayanan Perdagangan dan Industri

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Pj Bupati Morowali HA Rachmansyah Ismail sepakat bekerja sama untuk tingkatkan pelayanan perdagangan dan perindustrian.

Kesepekatan kedua pihak tertuan dalam nota kesepahaman atau memorandum of undrstanding (MoU). Isianya, Wali Kota Palu dan Pj Bupati Morowali sepakat tingkatkan pelayanan bidang jasa perdagangan dan perindustrian kedua daerah.

Penandantangan kesepakatan bersama dilaksanakan di rumah jabatan Walikota Palu, Kamis (28/03/2024).

Penandatangan kesepakatan tersehut juga di laksanakan antara Kadis Perindag Kota Palu Zulkiply dan Kadis Perindag Kabupaten Morowali H. Zainal.

Hadir pula sejumlah kepala OPD dan pejabat Pemkot beserta pejabat dari kabupaten Morowali.

Baca Juga: DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas Laporan Realisasi APBD 2023

Di kesempatan tersebut, Walikota Palu menyampaikan apresiasi dan bersyukur dengan adanya kesepakatan bersama dalam bidang pelayanan perdagangan dan perindustrian akan lebih maksimal.

Bahkan kerjasama lainnya juga bisa di tingkatkan. Olehnya atas nama Pemkot Palu kami berterimakasih kepada PJ Bupati dan jajarannya berkunjung ke Kota Palu semoga kerjasama ini bisa lebih mempererat silaturahim disemua sektor untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pj Bupati Morowali menyampaikan bahwa sebagian objek transaksi jual-beli harus menggunakan alat ukur dan alat timbang yang legal dan sah. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang di tetapkan yaitu undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.

Undangundang ini bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan kepastian hukum dalam pemakaian alat ukur, alat timbang, dan perlengkapannya.

Termasuk undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa tera dan tera ulang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Laporkan Realisasi APBD Kota Palu 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Dalam hukum islam penggunaan alat timbang yang adil dan jujur merupakan suatu keharusan bagi umat muslim. Di dalam alouran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang menimbang dan menakar.

Di antaranya dalam surat al-isra ayat 35 sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan timbangan yang benar, itulah yang paling baik dan paling bagus akibatnya.

Dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan bagi konsumen, pemerintah kabupaten morowali berinisiatif membangun kerjasama dengan Pemerintah Kota Palu. Dalam peningkatan pelayanan bidang perdagangan

Dan perindustrian. Khususnya pada tera dan tera ulang alat niaga. Melalui kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini, tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Morowali yang kesulitan. Dalam mendapatkan tera dan tera ulang alat ukur, takar, dan timbangan.

Kegiatan ini memiliki arti dan makna yang sangat strategis dalam konteks menumbuhkan iklim usaha yang kondusif. Di mana baik produsen, pedagang dan konsumen perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan. Dalam penggunaan alat takar, ukur dan timbangan yang memenuhi standar.

Baca Juga: Oknum Penipu Catut Nama Wali Kota Palu dan Pejabat, Hadianto Rasyid Minta Masyarakat Waspada!

Kesepakatan bersama ini sangatlah penting sebagai fondasi untuk membangun daya saing nasional dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu juga kami sampaikan melalui kesempatan ini bahwa Kabupaten Morowali dengan industri yang terus berkembang. Tentunya akan berbanding lurus dengan perkembangan alat niaga yang harus di tera dan tera ulang,” terangnya.

Seraya menambahkan, melalui penandatangan kesepakatan bersama ini, pentingnya. Untuk segera mewujudkan poin-poin yang tertuang dalam kerjasama tersebut, guna menciptakan tertib ukur di bidang perdagangan dan perindustrian.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik dari pemerintah Kota Palu,” pungkas Pj Bupati Morowali. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version