MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim surveyor akreditasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) melakukan survei untuk akreditasi Klinik Utama Firanum Medika di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (2/5/2024).
Direktur Klinik Utama Firanum Medika Sinjai, dr. Zulkifli Thamrin mengatakan akreditasi ini menjdi kewajiban semua klinik untuk melakukan akreditasi standar berdasarkan aturan Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Bunda PAUD Kota Makassar Hadiri Upacara Hardiknas 2024 Pemkot Makassar
“Tujuannya untuk memotret layanan di klinik ini, apakah sesuai standar atau tidak,” katanya.
Dengan adanya akreditasi ini kata dr Zulkifli mudah-mudahan bisa memberikan jaminan keselamatan dan layanan ke pasien terkait dengan kepuasan mereka.
Baca Juga: Konten Revolusi Pendidikan di Makassar Lengkapi Merdeka Belajar
“Selain itu untuk sala satu syarat wajib untuk bekerjasama dengan jasa asuransi seperti BPJS,” ujarnya.
dr Zulkifli berharap kepada surveyor akreditasi Lafkespri bisa memberikan potret sebaik baiknya terhadap layanan di Klinik Firanum Medika.
Baca Juga: Bunda PAUD Makassar Sambut Peserta Seminar dan Rapat Anggota PPIAUD 2024
“Mudah-mudahan bisa memberikan potret sebaik-baiknya yang kita lakukan di sini. Supaya ada gambaran yang mana harus kita perbaiki. Sehingga mutu layanan kita semakin meningkat,” katanya.
“Semoga klinik ini dapat memberikan pelayan kesehatan terbaik di sinjai ” tegas Dr. Muhajir SKM, M.Kes, sala satu tim surveyor. (rls/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News