Komisi C DPRD Makassar Bahas Limbah Pabrik dan Surat Lembaga Anti Korupsi Nasional

#Rapat Dengar Pendapat Dipimpin Ketua Komisi C Sangkala Saddiko

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).

Rapat Dengar Pendapat tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.

Baca Juga: Monev Triwulan Pertama, Komisi B DPRD Makassar Minta SKPD Optimalkan Program Prioritas

Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.

“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga: Rakor Bersama Laskar Pelangi, Kabag Humas DPRD Makassar Minta Jaga Kedisiplinan

Tampak para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

“Jadi kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version