Makassar Raih Juara 2 Umum MTQ XXX Sulsel, Kabag Kesra: Jadi Syiar Islam!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kafilah Kota Makassar berhasil meraih juara umum 2 pada MTQ XXXIII Sulsel di Kabupaten Takalar. Makassar menyabet 6 emas pada ajang tahun ini.

Kabag Kesra Pemkot Makassar Muhammad Syarief mengatakan kebanggan Makassar bisa kembali bersaing pada MTQ tahun ini. Kita di nobatkan sebagai juara umum kedua tahun ini.

“Alhmdullilah sesuai arahan pak Wali kita sudah berbuat maksimal untuk MTQ tahun ini dan bisa meraih 6 emas yang sebelumnya hanya 3 emas,” kata Muhammad Syarief dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Kafilah Makassar Ikuti 49 Lomba di MTQ XXXIII Sulsel

Syarief menjelaskan prestasi yang di raih tahun ini tentu cukup meningkat pada MTQ sebelumnya di Kabupaten Bone. Kafilah Pemkot Makassar mampu bersaing dengan sejumlah daerah di Sulsel.

“Kita punya kafilah mampu bersaing memang meski menurut saya masih ada evaluasi yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Syarief apa yang di raih Makassar saat ini menjadi motivasi pada ajang selanjutnya dengan menyiapkan para peserta lebih baik lagi.

Baca Juga: Indira Yusuf Ismail Resmikan Klinik Cardion, Klinik Jantung dan Otak Pertama di Makassar

“Pertama kafilah kita perbaiki kembali, bagaiamana persiapan agar nanti MTQ bisa meraih juara 1 umum. Tapi prinsipnya semata mata karena Al Quran ini bukan hanya lomba tapi kita syiar islam yang kita agungkan,” paparnya.

Berikut daftar juara yang di raih Kota Makassar pada MTQ XXXIII Sulsel di Kabupaten Talalar:

JUARA 1

Tilawah dewasa putri

Qiraat mujawwad putri

Qiraat mujawwad putra

5 juz tilawah putra

10 juz putra

Tafsir bhs indo putri

JUARA2

Tilawah remaja putra

20 juz putri

30 juz putra

30 juz putri

Khat dekorasi putri

JUARA3

5 juz tilawah putri

10 juz putri

Tafsir bhs indo putra

HARAPAN 1

Qiraat murattal remaja putra

Canet putri

HARAPAN 2

Tafsir Bahasa Arab putra

Tafsir Bahasa Arab putri

Tafsir Bahasa Inggris putri

HARAPAN 3

1 juz tilawah

MSQ putra

Tilawah dewasa putra.

(*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version