Ketua KPU Lantik Puluhan Anggota PPK Kota Palu

#Kabid PPL Wasnas Kesbangpol: Jaga Netralitas, Bekerja Profesional

PALU, NEWSURBAN.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus lantik puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Palu, di Hotel Best Western Coco, Kamis (16/5).

Mewakili Wali Kota, Kabid PPL Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Badan Kesatuan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Aminuddin hadiri acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, dan bimbingan teknis anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Palu.

Petugas PPK KPU Kota Palu ini, bertugas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tengah. Serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.

Baca Juga: Wakili Wali Kota, Asisten 1 Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu, Ini Yang Dia Sampaikan

Pelantikan di laksanakan di Hotel Best Western Coco Palu, Kamis (16/05/2024).

Kegiatan yang-digagas KPU Kota Palu ini,dihadiri Ketua DPRD Kota Palu, H. Armin, S.T, Ketua KPU Kota Palu Idrus, pejabat dari Kejari Palu, pengadilan Palu, TNI dan Polri, Bawaslu, Camat dan lurah serta stakeholder lainnya.

Dalam kegiatan ini, Sebanyak 40 PPK Kota Palu resmi di ambil sumpahnya. Ketua KPU Kota Palu Idrus secara langsung mengambil sumpah/janji anggota PPK.

Mewakili Wali Kota Palu, Aminuddin, menyebutkan bahwa PPK KPU Kota Palu yang telah-dilantik hari ini, adalah pilihan terbaik. Mereka lolos seluruh seleksi yang di selenggarakan KPU Kota Palu.

Baca Juga: Kota Palu Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua

Karena itu, ia berharap seluruh anggota PPK selalu menjaga netralitas dalam setiap tahapan pilkada di 2024 di wilayah Kota Palu.

“Seluruh anggota PPK bisa bekerja dengan independen, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pada pilkada tahun ini,” harapnya.

Dia juga menekankan, agar anggota PPK wajib bersikap profesional dengan tim calon kepala daerah mana pun. Hal itu, penting guna menjaga netralitas Pilkada dari kesan negatif.

“Tidak boleh ada keberpihakan atau dukungan kepada kandidat calon kepala daerah. Tetapi memposisikan sebagai pihak yang selalu menjaga netralitas dan bisa bertanggungjawab,” tegasnya. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version