Akun WhatsApp Kabid Humas Dinas Kominfo Makassar Diretas, Waspada!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terkait kasus peretasan nomor atau akun WhatsApp Kepala Bidang (Kabid) Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin.

Nomor ata akun WhatsApp Isnaniah Nurdin (Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar) tersebut telah-disalahgunakan. Oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang.

Isnaniah berujar jika nomor WhatsApp +62-817-0594-966 miliknya telah diretas. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada berbagai kontak, dengan alasan yang beragam, namun semuanya bermuara pada permintaan transfer sejumlah uang.

Baca Juga: DamKarMat Makassar Berhasil Sentuh Hati Masyarakat di Car Free Day

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan Isnaniah Nurdin atau Diskominfo Makassar yang meminta uang. Kami tidak pernah meminta transfer dana melalui pesan WhatsApp atau media sosial lainnya,” ujar Isnaniah, Senin (27/5/2024).

Dalam pesan penipuan tersebut, pelaku juga menyertakan nomor rekening untuk transfer uang, yang tentunya bukan milik Diskominfo atau pejabatnya.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kejahatan. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap pesan mencurigakan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Baca Juga: Kominfo Makassar Bentuk KIM di Manggala, Langkah Strategis Promosi dan Pelaporan Masalah Lorong Wisata

Untuk menghindari penipuan lebih lanjut,. Isnaniah mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan transfer uang yang mencurigakan. Dan melaporkan nomor yang di gunakan untuk penipuan kepada pihak berwajib.

Dinas Kominfo Makassar juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan data pribadi. Dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada aplikasi pesan instan,. Seperti verifikasi dua langkah, untuk mencegah kasus serupa terjadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Exit mobile version