MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar, Isnaniah Nurdin, Senin (10/06/2024).
Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin mengatakan laporan yang masuk beragam dan banyak jenis kualifikasi laporannya.
Baca Juga: Di Monev dan Outbound Dinas Kesehatan, Danny Pomanto Prioritaskan Nakes Jadi P3K Makassar
Dari 18 item, laporan yang paling banyak diadukan masyarakat yakni menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.
“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” ucapnya.
Dia mengungkapkan laporan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubugan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.
Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait.
Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah di nyatakan dengan status sudah di tindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.
Baca Juga: Indira Dorong Komunitas PPDI Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Disabilitas
“Alhamdulillah 15 aduan sudah di tindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan di arsipkan oleh pelapor,” sebutnya.
Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat di pastikan masalahnya akan di selesaikan kepada OPD yang bersangkutan.
SPAN LAPOR sendiri di buat untuk menerima laporan dari semua pihak di Kota Makassar.
“Tim kami di berikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” tuturnya.
Baca Juga: Perkuat Penerapan Low Carbon City, Danny Pomanto Pasang Solar Panel di 250 Sekolah Hingga Beli Motor Sampah Listrik
Innang menjelaskan Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama.
lewat aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.
“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah di layangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” pungkasnya. (*)