PALU, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo mewakili Wali Kota Palu buka Workshop Integrasi dan Sinkronisasi, di Palu Golden Hotel, Selasa (25/6).
Workshop Integrasi dan Sinkronisasi tersebut bertajuk: “Keberlanjutan dan Penataan Kelembagaan Aset Hasil Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Palu.”
Pada kesempatan itu, Irmayanti membacakan sambutan tertulis wali kota Palu. Ia menyampaikan workshop ini, merupakan suatu kebanggaan bagi semua. Karena lima tahun pascabencana, pembangunan Kota Palu telah menuju kearah terbentuknya suatu performa kota yang resilince.
“Baik dari segi ketangguhan infrastruktur maupun sosial kapital masyarakatnya,” kata Irmayanti.
Menurut dia, salah satu penekanan penting dari dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kota Palu Raih Penghargaan Terbaik TPID Awards 2024
Salah satu penekanan pada kegiatan inventarisasi bersama dengan Kementrian/lembaga. Terkait penerimaan dan pengelolaan aset hasil kegiatan rehablitasi dan rekonstruksi.
Kegiatannya meliputi sektor perumahan dan infrastruktur pemukiman, dalam pelaksnaaanya di lengkapi dengan penyediaan fasilitas umum pendukung. Seperti fasiitas kesehatan, pendidikan, prasarana air minum/bersih, sarana dan prasarana sanitasi (TPS3R, SPALDT, IPLT) dan ruang terbuka hijau (RTH).
Setelah terbangunnya sarana dan prasarana tersebut, lanjut Irmayanti, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban. Memastikan pengelolaan dan pemeliharaannya. Di antaranya melalui penyediaan anggaran operesional, pembuatan regulasi bagi pengelola. Serta kegiatan lain yang di perlukan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatannya.
“Karena itulah kita berkumpul disini, dari berbagai macam backgorund untuk mencari formula yang paling tepat. Agar jangan sampai infrastruktur yang telah terbangun dengan susah payah dan berbiaya mahal ini. Toh, pada akhirnya hanya sekedar menjadi semacam monumen cipta karya, yang hanya bangunan fisiknya semata. Namun sejalan waktu malah keberadaannya menjadi masalah bagi para warga masyarakat terdampak bencana,” kata Sekda Irmayanti.
Karena itu, ia berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah, yang mengemban urusan, tugas pokok. Serta fungsi untuk menjamin keberfungsian operasi dan pemerliharaan infrastruktur yang ada dan telah-diserahkan. Juga dapat mengerahkan sumberdaya yang-dimilikinya, untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya benar-benar terlaksana.
Baca Juga: Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Pertanyakan 94 Unit Huntap Di keluarkan
“Jangan sampai, hanya karena keteledoran kita dalam merencanakan operasi dan pemeliharaan infrastuktur yang ada. Malah, malah ujungnya justru masyarakat terdampak bencana yang akan menjadi pihak yang-dirugikan,” tuturnya.
Ia berharap, keberadaan infrastruktur yang telah terbangun, dapat termanfaatkan secara baik. Bukan hanya sebagai pelengkap sarana pemukiman semata, namun juga berfungsi ganda sebagai sarana penunjang edukasi bagi pengembangan pemukiman yang tangguh bencana di masa depan. Melalui keberfungsian kelembagaan di komunitas yang resilence dan berkelanjutan berdasarkan potensi lokalitasnya.
Karenanya setelah workshop ini, maka kerjasama dengan berbagai pihak, tetap harus terus di laksanakan. Ini, sebagai bentuk konkret dari aktivitas simbiosa yang saling mendukung. Dan menyempurnakan antara pemerintah, badan usaha, perguruan tinggi dan kelembagaan masyarakat di huntap.
“Sebab hanya dengan bekerjasama maka berbagai permasalahan di hunian tetap bisa di atasi secara lebih baik,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Irmayanti, Kota Palu, terus mendorong berbagai kawasan hunian tetap memiliki ciri masing-masing. Berdasarkan tipologi ruang dan kawasannya. Sehingga keberadaan hunian tetap akan menjadi laboratorium interaksi sosial antara masyarakat dan lingkungan pemukiman pasca bencana dimasa depan.
Baca Juga: Wali Kota Palu Beberkan Kompleksitas Permasalahan Pembangunan Perkotaan di Silaturahmi Akademik FEB Untad
Setelah workshop ini, dia berharap penguatan kelembagaan masyarakat dan kelembagaan pemerintah daerah, dapat-dilakukan. Melalui upaya memastikan keberfungsian sarana dan peralatan penunjang kawasan perumahan. Untuk terus berlanjut. Sehingga kenyamanan ruang bagi warga terdampak bencana, akan semakin mendekati standar ideal keberadan suatu kawasan pemukiman yang modern.
“Tentu saja tidak bisa hanya mengandalkan ikhtiar dari pemerintah daerah Kota Palu semata. Namun terus berkolaborasi dengan sumber pembiayaan lain seperti dari Provinsi dan APBN. Serta upaya mencari fasilitas pendanaan lain seperti CSR dan pinjaman daerah. Sehingga diharapkan semua pihak untuk dapat merasakan kemanfaatan kawasan terbangun, sebagai build back better and saver secara lebih rill,” jelas Sekkot.
Dia juga mengharapkan pula kepada seluruh peserta kiranya dapat memanfaatkan momentum curah pendapat pada workshop ini dengan tujuan. Agar seluruh fasilitas yang terbangun dapat terjaga secara maksimal. Serta menjamin keberfungsian fasilitas layanan pemukiman yang ada ini secara baik. Sebab akan memberikan imbas kesan positif kepada pemerintah daerah Kota Palu.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terbangunnya infrastruktur sarana dan prasarana pemukiman yang ada. Harapan dia, proses penjaminan aktivitas operasi dan pemeliharaan melalui kolaborasi Organsiasi Perangkat Daerah yang ada. Juga, menjaga konsistensinya dapat terus, bahkan dapat lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. (ysw/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google Berita