Minim Anggaran, Sudah 15 Tahun Tak Ada Pembenahan Lampu Lalu Lintas di Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Lampu pengatur lalu lintas di beberapa persimpangan jalan di Kabupaten Bone sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya seiring perkembangan daerah.

Selain itu, banyak yang sudah rusak. Warna merah, kuning, hijau banyak yang sudah tidak menyala. Bahkan ada yang keberadaanya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan daerah hingga kadang justru membingungkan pengemudi kendaraan.

Kondisi tersebut, terdapat di sejumlah persimpangan jalan dalam Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pasalnya, sudah 15 tahun terakhir, tak ada pembenahan terhadap lampu lalu lintas yang ada di Kabupaten Bone, meski banyak di antaranya sudah tidak lagi berfungsi alias mati atau rusak.

Padahal, sejatinya, keberadaan lampu lalu lintas  atau traffic light yang memadai, dapat mengatur kelancaran kendaraan yang melintas. Namun sayangnya kondisi lampu lalu lintas yang berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tidak demikian.

Baca Juga: Orang Tua Murid Laporkan Kepsek SD Inpres 12/79 Tea Musu Bone ke Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

Dari pantauan media ada beberapa titik traffic light yang tidak berfungsi seperti perempatan Jalan KH Agus Salim-Sukawati, Jalan Majang, Jalan Rambutan-Durian, hingga di Jalan Jend Sudirman-Sukawati Kota Watampone.

Kondisi ini kemudian membuat arus lalu lintas di perempatan tidak tertib, selain itu kondisi ini juga berpotensi membahayakan para pengendara yang saling bersilang.

Maraknya traffic light yang rusak ini rupanya bukan tanpa sebab, selama 15 tahun terakhir traffic light tersebut sekalipun tak pernah dibenahi oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Andi Muh. Ikbal mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran Dinas Perhubungan tidak disokong dengan anggaran yang memadai.

“Ini sudah lama dari 15 tahun lalu tidak pernah ada pembaharuan mengenai traffic light,” ungkapnya Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Kasatpol PP Bone Periksa Mendadak Ponsel Anggota Untuk Antisipasi Terlibat Judi Online

Lanjut Ikbal porsi anggaran harus bisa disesuaikan dengan program lain, apalagi Dishub juga bertanggung jawab terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh bone, rambu-rambu hingga operasi penertiban di lapangan.

Ikbal mengaku telah membawa masalah keterbatasan anggaran ini ke DPRD Bone, Dishub didamping langsung hingga ke kementerian perhubungan untuk melobi dana perbaikan.

“Kami telah menyusun proposal permintaan pembenahan di 12 titik untuk pemeliharaan dan pemasangan baru,” kata Andi Muh. Ikbal.

Ikbal menambahkan anggaran yang telah kami diajukan itu mencapai Rp.50 juta per titik di 2024 ini, sehingga jika ditotal sekira proposal yang diajukan mencapai Rp600 juta, yang mana diharapkan anggaran ini bisa masuk di Perubahan 2024 ini.

“Jadi kami di Dinas Perhubungan itu selalu berusaha melakukan pembenahan juga perbaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT PJU Bone Ashadi mengatakan, sulitnya pembenahan ini lantaran Dishub sendiri sudah cukup terbebani dengan banyaknya penganggaran.

Anggaran listrik lampu jalan dan traffic light saja sebulannya harus digelontorkan hampir Rp.2 miliar.Ditambah personel dan armada yang sangat tak memadai dan harus membenahi 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

“Anggaran kita sangat terbatas makanya pembenahan-pembenahan ini sulit kita lakukan,” terang Ashadi. (fan/*)

Exit mobile version