BPKP dan KPK Apresiasi Inovasi APIP TA dari Inspektorat Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Inspektorat Daerah Kota Makassar meluncurkan aplikasi APIP TA (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar) di Hotel Four Point, Makassar, pada hari Selasa, (16/7/2024).

APIP TA’ merupakan inovasi dari Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar. Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.

APIP TA’ dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

Baca Juga: Danny Pomanto dan Kajari Makassar Pererat Kerja Sama Bidang Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan bahwa APIP TA’ adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.

“Dengan kehadiran APIP TA’ ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelasnya.

Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan melalui APIP TA proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jamu Makan Malam Pejabat Utama BSI

“Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA’ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan. Sehingga tentu butuh tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang-dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

“Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru-diterapkan di Pemerintah Kota Makassar. Yang di mana objek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” jelasnya.

Baca Juga: 40 Peneliti Asing Bakal Hadiri Peresmian Program RISE Bulorokeng Makassar

Selain itu, lanjut Eka, melalui APIP TA’, pelaksanaan pengawasan internal akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU). Dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV. 2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA’.

“Langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar. Serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif,” ungkapnya.

Baca Juga: Indira Dorong Penguatan Kompetensi SDM Smart City Kader dan Pengurus PKK Kecamatan

BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Tri Rusbiantoro juga menyampaikan dukungannya dalam penerapan APIP TA’ di Kota Makassar.  Yang-diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan internal di Kota Makassar.

“Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version