Demi Pelayanan Maksimal, Imam Musakkar Perlu Nilai Perda Kesehatan Perlu Revisi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menilai Pertauran Daerah (Perda) Nomor 7/2009 tentang pelayanan Kesehatan sudah perlu di revisi demi mewujudkan pelayanan maksial.

Pendapat tersebut diasampaikan pada sosialisasi Pelayanan Kesehatan, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (6/8/2024).

Khusus perda Pelayanan kKesehetan tersebut, lanjut Imam Musakkar masalah kesehatan yang ada saat ini belum terakomodasi dalam aturan itu.

Baca Juga: Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN

“Memang tidak mengikuti perkembangan. Imbasnya pelayanan kesehatan tidak maksimal nanti di lakukan, jadi harus di revisi,” ujarnya.

Kendati demikian, legislator dari PKB ini menekankan pelayanan kesehatan mesti berjalan dan secara merata. Tidak tebang pilih.

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua di samaratakan,” tambahnya

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Sementara itu, akademisi dari Universitas Bosowa, Baharuddin juga senada dengan Imam Musakkar. Dia meyakini pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal berjalan ketika perda di revisi.

“Memang kalau di runut dari aturan pusat itu seharusnya ini sudah di revisi karena sudah lama sekali, sudah ada perubahan aturan,” katanya.

“Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini juga. Pak Dewan tolong ini-dikawal untuk revisi semoga bisa terealisasi,” tambah Baharuddin.

Praktisi, Ahmad Nunung juga melihat ada beberapa poin dalam aturan itu yang perlu-direvisi.

“Usianya sudah 14 tahun waktu masih pak Ilham Wali Kota, saya tadi malam baca baca sampai tuntas jadi ada fungsi hati itu keliatan sudah tidak sesuai,” ujarnya

Dia mengapresiasi atas upaya Imam Musakkar dalam mensosialisasikan perda pelayanan kesehatan ini lantaran-dianggap penting. Apalagi nantinya jika ada revisi aturan.

“Saya kira apa yang-dilakukan pak dewan untuk sosialisasi ini penting sekali karena masalah kesehatan ini menyangkut masyakarat,” tutup Ahmad Nunung. (*)

Exit mobile version