Gunakan Busur Aniaya Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diringkus Satuan Resmob Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Empat (4) pemuda warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan berhasil diamankan oleh Satuan Resmob Polres. Dimana ke 4 pemuda tersebut diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur oleh seorang korban anak dibawah umur.

Para pelaku penganiayaan yakni Muhammad Wilda ( 17 ), M. Asdar ( 26 ), Alfian ( 19 ) dan M. Farel ( 16 ) ke Empat pelaku tersebut berasal dari Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone. Sedangkan korban bernama Hikmal Gibral ( 17 ) dari Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang.

Penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan yang dilakukan dari pihak keluarga korban yang dibantu oleh Personil Satuan Intelkam Polres Bone pada Kamis 7/11/2024.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan para pelaku penganiayaan pada Rabu kemarin.

“Jadi awalnya korban sementara mengendarai Sepeda Motor namun di tengah perjalanan tiba-tiba datang terlapor berboncengan 3 yang langsung mengikuti korban dari arah belakang dengan jarak sekira 5 meter,” ungkapnya.

Lanjut Yusriadi kemudian salah satu terlapor melayangkan busur kepada korban sehingga mengenai betis korban pada bagian kiri.

“Korban pun mengalami luka berlubang pada betis sebelah kiri dan kemudian orang tua korban melaporkan ke Mapolres Bone guna proses Penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusriadi Yusuf.

Diketahui para pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(far)

Exit mobile version