Badan Adhoc Pilgub Sulteng dan Pilwalkot Palu Gelar Apel Akbar

#Dihadiri Asisten 1 Setda Kota Palu dan Unsur Forkopimda

PALU, NEWSURBAN.ID – Apel Akbar Badan Adhoc Pemilihan Gubernur/Wagub (Pilgub) Sulteng dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palu Tahun 2024, di hadiri sejumlah pejabat. Dari Pemkot Palu, hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Usman, S. H mewakili Pjs Wali Kota Palu.

Kegiatan atas inisiasi KPU Kota Palu tersebut-dilaksanakan di Lapangan Bola Telkom Aree Palu, Selasa (12/11/2024).

Hadir pula dalam kegiatan ini, pihak Bawaslu Kota Palu, TNI dan Polri dan unsur Forkopimda lainnya. Serta ribuan pengawas pemilu dari delapan kecamatan se Kota Palu.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pejabat Pemkot Palu dan Forkopimda Gelar Upacara Bersama dan Ziarah ke TMPN Tatura

Dalam amanat apel Akbar Badan Adhoc Pilgub Sulteng dan Pilwalkot Palu, Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, kegiatan ini, menjelang 14 hari pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024. Sambung dia, secara umum tugas Badan Adhoc selaku penyelenggara Pilkada adalah melaksanakan dan menyukseskan semua tahapan dalam wilayah kerja.

Ketua KPU Palu mengingatkan bahwa segenap penyelenggara Pilkada berpegang pada prinsip mandiri. Yakni, jujur, adil, berkapasitas hukum, tertib, terbuka, proposional, akuntabel, efektif, efesien, dan aksesibel.

Menurutnya, tahapan Pilkada terbagi beberapa bagian. Di antaranya tahapan persiapan dan penyelenggaraan.

Tahapan persiapan meliputi pembentukan PPS, PPK, Pantarlih serta KPPS untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Komisi B DPRD Palu Gelar RDP Bahas Pembangunan Kembali Mall Tatura

Untuk tahapan persiapan, di antaranya penetapan Daftar Pemilih Tetap sejumlah 274.293 pemilih, tersebar 507 TPS. Termasuk TPS di lokasi khusus. Yaitu di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan

Untuk tahapan penyelenggaraan lanjut Ketua KPU Palu, telah selesai dan sementara-dilaksanakan. Yaitu penetapan dan pengundian nomor urut tiga pasangan calon.

“Pelaksanaan kampanye oleh Paslon berupa pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas yang-dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Termasuk debat publik terbuka,” sebutnya.

Sementara, tahapan yang akan-dilaksanakan ke depan adalah pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara. Tahapan ini, mulai tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

Baca Juga: Sekkot Irmayanti Resmi Tutup Kegiatan STQH XXVII Tingkat Kota Palu

Selain itu, juga tahapan penetapan calon terpilih dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.


“Bapak ibu badan Adhoc di hadapan tamu undangan, kita sampaikan bahwa kita keluarga besar penyelenggara Pilkada, memiliki tugas mulia. Kita pastikan di hari pemungutan suara berjalan sesuai asas Pilkada. Yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya.

“Jangan pernah malu mengatakan bahwa kita adalah keluarga besar KPU Palu. Jaga solidaritas dan Marwah lembaga KPU. Kita akan menjadi bagian dari pelaku sejarah pertama yang melaksanakan Pilkada Serentak terbesar di dunia tahun 2024,” pungkas Ketua KPU Palu. (*)

Exit mobile version