Utang Jumbo Pemkab Bone Rp200 Miliar Berpotensi Menyeberang Tahun Anggaran

Pj Bupati Andi Winarno: Kita Akan Cari Solusi

BONE, NEWSURBAN.ID – Kondisi keuangan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan saat ini tidak baik baik saja. Hal ini setelah Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Bone melaporkan nilai utang Pemkab Bone yang terbilang jumbo berpotensi akan menyeberang ke tahun 2025.

Salah satu Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Idris Alang mengatakan nilai potensi utang jumbo Pemkab Bone tersebut kurang lebih sebesar Rp200 miliar. Utang ini, berasal dari sejumlah proyek fisik yang kemungkinan tak bisa terbayarkan di 2024 akibat kondisi defisit keuangan.

“Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan toh, karena tidak ada uangnya, tentu menjadi utan Pemkab yang menyeberang ke 2025, itu kurang lebih Rp200 miliar. Jadi ini mengganggu program di 2025, karena ada defisit yang begitu luar biasa,” ujarnya Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Soroti Serapan Rendah, Dewan Nilai OPD Pemkab Bone Karut-Marut Kelola Anggaran

Lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan DPRD dan Pemkab merumuskan bagaimana untuk menutupi utang ini lewat APBD 2025. Alhasil ini akan berimbas kepada proyek yang di sebut akan di pangkas.

“Jadi walaupun progresnya ( Proyek ) selesai di 2024, kalau tidak bisa di bayarkan nanti di 2025, jadi tidak bisa terserap, karena tidak ada uang, artinya ini tidak seimbang antara program dan pendapatan, pendapatan yang masuk tidak bisa menutupi seluruh program di 2024, maka jadi utang Pemkab,” kata Andi Idris Alang.

Kondisi ini sebelumnya pernah terjadi pada proyek 2023. Di mana sejumlah proyek tak bisa di bayarkan sehingga harus di selesaikan di 2024 ini.

Baca Juga: Pemkab Bone Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Alam di Sulsel

Idris melihat, alasan maraknya hutang proyek Pemkab ini, lantaran Pemkab terlalu enteng melakukan perubahan anggaran di Parsial.  Yang mana di nilai Idris justru membuat APBD menjadi labil.

Ia melaporkan Pemkab melakukan perubahan parsial beberapa kali. Padahal perubahan parsial ini seharusnya hanya di tujukan untuk kebutuhan urgen sesuai dengan undang-undang.

“Tak di dukung dengan perundang-undangan. Sehingga terjadilah pembengkakan defisit yang lebih besar,” tambahnya.

Baca Juga: Permohonan Izin-Ditolak, CV Dua Tujuh Ancam Grup Gugat Pemkab Bone di PTUN

Sementara itu, Pj Bupati Bone, Andi Winarno mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk memastikan utang yang menyeberang ini bisa-diminimalisir.

“Kita akan cari dengan tidak membebani APBD 2025. Jadi kalau saya proyeksikan ada (utang) yang akan menyeberang,” jelasnya.

Winarno mengatakan, Pemkab bakal rasional untuk menempatkan belanja dan pendapatan yang real di 2025. Apalagi selain proyek, Pemkab Bone juga di laporkan masih memiliki utang dari program Universal Health Coveragi (UHC). Program ini, untuk men-cover jaminan kesehatan nasional (JKN) sejumlah warga.

“Jadi sekitar Rp.50 miliar, UHC kita tetap usahakan, kalau dari kita masih tunggu dana transfer dari provinsi. Kalau itu sudah terbayarkan, minimal sudah bisa di kurangi lah,” tutup Andi Winarno. (far/*)

Exit mobile version