PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pimpin langsung jalannya Upacara Peringatan HUT ke 53 KORPRI Tingkat Kota Palu, pada Jumat (29/11/2024) di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Hadir sejumlah pejabat dalam upacara kali ini, seperti Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK,.M.Kes, Sekretaris Daerah Kota, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM, dan lainnya.
Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto yang membacakan sambutan tertulis Presiden RI, mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilwalkot Palu 2024, Hadianto-Imelda Unggul 63 Persen
Presiden melalui wali kota berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” kata wali kota, sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.
“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata wali kota.
Baca Juga: Pemkot bersama DPRD Kota Palu Bahas Ranperda APBD 2025
Presiden melalui wali kota menjelaskan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. Dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Olehnya, diharapkan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI. Sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” jelas wali kota.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Serahkan Bantuan Puluhan Perahu Fiber ke Nelayan di Kelurahan Tipo
Presiden melalui wali kota juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus di perkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, KORPRI diminta untuk tetap di akomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat di tampung. Dan di salurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ungkap wali kota.
Adapun beberapa pesan penting Presiden melalui wali kota untuk menjadi pedoman yaitu:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
5. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
6. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
7. Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
(*)