Pramono-Rano Menang 52,78 Persen di Jakarta Pusat

#Berdasarkan Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta Pusat

JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) menang 52,78 persen di Kota Administrasi Jakarta Pusat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU setempat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Hal itu berdasarkan hasil rekapilutasi KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat. Di mana Pramono-Rano menang dengan perolehan suara 52,78 persen.

Dalam rekapitulasi KPU Jakarta Pusat, pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) menang dengan perolehan 220.372 suara. Atasu 52,78 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono meraih 152.235 suara (36,46 persen). Pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 44.865 suara (10,74 persen).

Sebelum pengesahan, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Efniadiyansyah bertanya kepada saksi tiga paslon apakah ada koreksi. Pertanyaan yang sama di lontarkan ke Bawaslu.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilwalkot Palu 2024, Hadianto-Imelda Unggul 63 Persen

Tak ada satu pun sanggahan ataupun koreksi. Efniadiyansyah pun mengetok hasil penetapan itu.

“Dengan ini hasil rapat pleno D Hasil kecamatan se-Jakarta Pusat, hasil delapan kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi-disahkan,” kata Efniadiyansyah di Hotel Merlynn Jakarta, Kamis (5/12).

Saat ini, KPU Jakarta Pusat sedang proses mencetak form D Hasil rekapitulasi tersebut. Setelah ini, semua saksi di persilakan menandatangani hasil tersebut.

Meski begitu, saksi RK-Suswono menyatakan tidak akan menandatangani hasil itu. Mereka mengapresiasi proses rekapitulasi, tetapi memilih tidak menandatangani karena saksi di delapan kecamatan tidak menandatangani.


“Namun demikian kami menjaga apa yang disampaikan saksi kecamatan dan kami mohon izin kami tidak tanda tangan berita acara,” ujar salah seorang perwakilan saksi RK-Suswono. (*)

Exit mobile version