Gandeng Forbes Anti Narkoba, Kejari Bone Sosialisasi Bahaya Narkotika ke Kalangan Pelajar

BONE, NEWSURBAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba kepada kalangan pelajar, di MAN I Bone, Selasa (21/1/2024).

Kegiatan tersebut, untuk menyukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di Kab. Bone, Sulawesi Selatan.

Selain itu. Kegiatan tesrsebut, juga untuk mengantisipasi fenomena maraknya perkara kasus narkotika ditengah masyarakat Kabupaten Bone.

Baca Juga: On Air di SBB, Bupati Terpilih Andi Asman Sulaiman Janjikan Bone Lumbung Pangan Nasional

Tak hanya sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, Kejari Bone juga mewaspadai kasus Cyberbullying. Kasus ini pun kerap terjadi, khususnya di kalangan para remaja.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil mengatakan jika program ini, bertujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang bahaya narkoba.

“Jadi selain bahaya narkoba dan Cyberbullying. Kami juga memberikan pemahaman tentang hukum, perundang-undangan. Agar para lepajar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” ungkapnya.

Lanjut Andi Hairil mengatakan sosialisasi kali ini Kejari bekerja sama Forbes Anti Narkoba Bone. Kerja sama ini, sebagai bentuk sinergitas Kejari Bone dan Forbes Anti Narkoba dalam menjaga generasi penerus para pemimpin Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis, Sekda Bone Ungkap Terkendala Dana

“Sangat penting mensosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar di lakukan. Karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja. Di mana pengedar kerap menjadikan kalangan remaja, sebagai pengedar dan kurir narkoba,” kata Andi Hairil.

Begitu pun juga bahaya tentang Cyberbullying. Tindakan tersebut juga marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.

“Kami mengharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media social. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini. Perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet. Sehingga kasus cyberbullying dapat kita minimalkan,” pungkasnya. (far/*)

Exit mobile version