MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – DPRD Provinsi Sulsel gelar Rapat Paripurna Penetapan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030 di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 7 Februari 2025.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulsel. Termasuk soal efisiensi anggaran yang harus dilakukan saat ini.
“Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, koordinasi dan komunikasi sangat di butuhkan. Untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan,” ujarnya ada rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030.
Baca Juga: KPU Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran menjadi fokus utama, sesuai arahan Presiden,. Guna mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Selain itu, Prof. Fadjry Djufry juga menyoroti pentingnya peningkatan investasi di Sulsel. “Dalam satu bulan terakhir, kami telah membentuk Satgas Pertumbuhan Investasi. Peningkatan investasi bukan hal yang mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapainya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri,. Serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mengawal proses Pilkada sehingga berjalan aman, damai, dan lancar.
Baca Juga: Usai Putusan MK, Wali Kota Danny Langsung Telepon Andi Sudirman dan Appi Ucapkan Selamat
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih oleh KPU Provinsi.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, di tetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara (65,32%) dari total suara sah.
Keputusan ini selanjutnya akan-disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan penetapan resmi. (*)