MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Mata seorang guru di Makassar tampak berkaca-kaca. Sudah enam bulan ia dan ratusan guru lain di Makassar tuntut hak karena pencairan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung tiba.
Selasa siang, 12 Februari 2015, perempuan 45 tahun itu akhirnya menginjakkan kaki di Kantor DPRD Makassar, berharap ada jalan keluar.
“Kami sudah lelah menunggu,” katan seorang guru di Makassar ini yang mengadu ke DPRD Makassar untuk tuntut hak.
“Ini hak kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.”
Ia dan 277 guru lainnya memiliki nasib yang sama, Siti mendatangi gedung wakil rakyat untuk mengadu.
Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Rakor Bersama Wali Kota dan Wawali Terpilih di Balai Kota Makassar
Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Mereka bukan pertama kali mengeluhkan ini. Sejak Juli 2024, tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik tak juga turun.
Para guru sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun, hingga Februari 2025, yang mereka dapat hanya janji tanpa kepastian.
Masalah Administrasi, Guru Jadi Korban
Permasalahan ini bermula dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. (*)