MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekolah Islam Athirah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sekolah sehat dengan mengadakan seleksi makanan yang dijajakan oleh calon penyewa kantin.
Sedikitnya, 40 calon penyewa kantin atau tenant mengikuti seleksi dengan menggelar jajanan miliknya. Dari berbagai jenis makanan hingga minuman, dari berbagai jenis makanan ringan hingga makanan berat.
Secara rinci, 25 tenant mengikuti seleksi di Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalido. Dari jumlah tersebut, hanya 12 tenant yang nantinya akan dinyatakan lolos seleksi.
Selanjutnya, di Sekolah Islam Athirah Wilayah Bukit Baruga diikuti 15 tenant. Dari jumlah tersebut, hanya 9 tenant yang nantinya akan dinyatakn lolos seleksi.
Seleksi tenant ini berlangsung selama dua hari. Masing-masing satu hari di Kajaolalido yang digelar pada hari Rabu (25/2) kemarin dan di Bukit Baruga yang gelar pada hari ini.
Proses ini melibatkan 11 orang juri di masing-masing wilayah. Masing-masing 2 orang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, 4 orang ketua Badan Musyawarah Jamiah atau BMJ, 2 orang ketua OSIS, 2 orang petugas UKS, dan 1 orang tua siswa yang berprofesi sebagai dokter.
Ada enam kriteria yang menjadi penilaian dalam seleksi ini yaitu kualitas bahan, rasa, tekstur, penyajian atau tampilan, pelayanan, hingga harga yang kompetitif.
Penanggung Jawab Keamanan Pangan Kantin Sekolah Islam Athirah, Imelda Makkuassang mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjamin makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh siswa benar-benar terjamin.
“Kantin sehat di Sekolah Islam Athirah diawasi dengan baik dan dievaluasi secara berkala untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi oleh siswa,” terang Imelda.
Imelda membeberkan, Sekolah Islam Athirah telah mendapatkan penghargan Piagam Bintang Keamanan Pangan. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang telah mencapai standar keamanan dan kualitas pangan yang tinggi.
“Jadi, ini dilakukan untuk pengawalan kemanan pangan, kantin sekolah, dalam rangka menyukseskan program dari BPOM yaitu Pangan Jajanan Anak Sekolah atau PJAS,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, untuk mendapatkan penghargaan Piagam Bintang Keamanan Pangan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Pertama, sekolah wajib membentuk tim kemanan pangan senior dan junior. Tim keamanan pangan senior merupakan guru, karyawan, dan orang tua siswa. Sementara itu, tim keamanan pangan junior merupakan pengurus OSIS.
Selanjutnya, pihak sekolah bekerja sama dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, dan puskesmas setempat.
Setelah itu, pihak sekolah melakukan seleksi tenant atau calon penjual, seperti yg digelar hari ini di Athirah Bukit Baruga dan hari kemarin di Athirah Kajaolalido
Selanjutnya, soialisasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dan bimbingan teknis kepada seluruh pemilik tenant dan karyawannya.
Terakhir, pengontrolan kantin setiap pekan oleh Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), setiap bulan oleh puskesmas setempat, dan setiap 3 bulan sekali oleh BPOM.