DPRD Makassar Tengahi Konflik Warga dan Kafe Start Ur Day

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kafe Start Ur Day, sebuah usaha yang di kelola oleh enam mahasiswa dengan modal pinjaman Rp800 juta terancam tutup setelah warga Kompleks PT. Pusri, Jalan Asoka, menolak keberadaannya.

Masalah ini memicu reaksi DPRD Makassar yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas konflik yang mencerminkan dilema klasik antara pengusaha muda dan regulasi yang sering berubah arah.

Kafe Start Ur Day telah beroperasi selama sembilan bulan sebelum penolakan warga mencuat.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mempertanyakan mengapa polemik ini baru muncul setelah usaha berjalan. Bukan sejak awal pendiriannya.

“Jika memang melanggar aturan, kenapa tidak dicegah dari awal? Kenapa baru sekarang muncul penolakan?” kata Sangkala dalam rapat yang di hadiri berbagai pihak terkait.

Sangkala menyoroti dampak finansial yang di alami pemilik kafe, yang kini harus menanggung cicilan dan bunga pinjaman bank. Sementara usaha mereka justru menghadapi ancaman penutupan.

“Mereka sudah berjuang membangun usaha, tapi sekarang di hadapkan pada persoalan yang tidak jelas. Cicilan harus tetap di bayar, sementara pendapatan mereka bisa terhenti sewaktu-waktu,” tambahnya.

Di sisi lain, masalah perizinan kafe ini menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, mengakui ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Tetapi ia menilai kondisi ini terjadi karena pemilik usaha mengalami kesulitan dalam pengurusan izin setelah mendapat penolakan dari warga. (*)

Exit mobile version