Aksi Protes Ribuan Karyawan LPTKS di PT Indonesia Morowali Industrial Park Berbuntut Pembakaran Mobil dan Penjarahan Perusahaan

MOROWALI, NEWSURBAN.ID Aksi protes penerapan peraturan penggunaan bus untuk angkutan karyawan, ribuan pekerja dari kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) berbuntut anarkis, perusakan dan pembakaran mobil operasional hingga penjarahan aset perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Seperti yang terlihat dari sejumlah video amatir, pada 2 Maret 2025 pagi, karyawan kontraktor dari berbagai perusahaan bergerombol di sejumlah titik pintu masuk kawasan PT. IMIP, di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa, kekacauan tersebut terjadi akibat pihak PT. IMIP telah menerapkan kebijakan, yang mana perusahaan kontraktor harus menggunakan mobil bus sebagai armada pengangkut karyawan untuk masuk di dalam kawasan.

Mengingat sebelumnya, perusahaan kontraktor sebagian besar menggunakan mobil pickup untuk mengangkut karyawan untuk masuk bekerja di dalam kawasan perusahaan industri tersebar di Asia Tenggara itu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Barakatul Ilham

Selain bukan mobil penumpang, keamanan mobil pickup untuk karyawan sangatlah lemah. Sehingga pihak perusahaan mengeluarkan surat pemberlakuan mobil bus sebagai armada pengangkut penumpang yang berlaku sejak 1 Maret 2025.

Manajer komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan insiden ini. Tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya ini jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri.

Akibat aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP, security, polisi, dan seorang karyawan PT. DSI yang terluka akibat penyerangan dan pengeroyokan oleh karyawan kontraktor. Selain itu, mereka juga merusak dan membakar sejumlah mobil patroli safety.

Peristiwa ini berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant mengeluarkan aturan soal penggunaan mobil bus bagi perusahaan kontraktor yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP.

Baca Juga :Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian Masjid Barakatul Ilham

Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Sebab aturan ini diterapkan, karena banyaknya terjadi kecelakaan atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawannya.

Kondisi ini akhirnya membuat pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant untuk mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).

“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menegakkan aturan negara atau regulasi pemerintah terkait K3,” kata Dedy.

Dalam penerapan aturan soal mobil bus ini juga tidak serta merta di lakukan. Terhitung sejak bulan Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai di sosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.

Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan mobil bus. Tetapi ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Bumi Karsa Bantu Perluasaan Masjid Mutmainnul Qulub Makassar

Hal yang kerap menjadi alasan penolakan perusahaan kontraktor soal penggunaan bis adalah mereka meminta adanya perubahan nilai kontrak kerja dengan perusahaan tenant.

Sebagai pengelola kawasan, pihak PT IMIP meminta para kontraktor untuk membicarakan hal tersebut dengan tenant tempatnya bekerja.

Terhitung sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka di larang masuk kawasan IMIP. Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi.

“Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tegas Dedy.

Situasi tersebut juga nyaris menimbulkan gesekan antara karyawan kontraktor dengan karyawan tenant PT QMB akibat tindakan karyawan kontraktor yang menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam.

“Kami juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembagan dan lain-lain,” kata Dedy.

Saat ini situasi sudah pulih. Aktivitas bekerja juga sudah kembali normal. (*)

Exit mobile version