PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, mewakili Wali Kota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum 3 Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Jumat (7/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola, hadir mendampingi Wakil Ketua 1 Muhlis U Aca.
Wakil Wali Kota Palu saat menyampaikan jawaban wali kota palu, menyebutkan bahwa, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kota palu atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu tanggal 7 maret 2025.
Mengawali penjelasan wali kota ini, patut kiranya kita memanjatkan puji syukur kehadirat allah subhanahu wa ta’ala, tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan kesempatan kepada kita sekalian untuk hadir bersama-sama kembali ditempat ini, dalam rangka mengikuti rapat paripurna dprd kota palu dengan agenda acara penyampaian jawaban wali kota palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kota palu atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu.
Yaitu, Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah: dan Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Launching Penerapan ILP Puskesmas Se Kota Palu
Sebut Wakil Wali Kota Palu, berdasarkan pemandangan umum fraksifraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu yang disampaikan pada rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kota palu, seluruh fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu telah menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.
Namun demikian ada beberapa catatan yang perlu kami berikan penjelasan. Maka pada kesempatan ini, perkenankanlah saya memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kota palu atas 3 (tiga) Buah rancangan peraturan daerah kota palu tersebut. I. Fraksi partai gerindra.
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya terhadap pemandangan umum fraksi partai gerindra atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Terakit dengan pemandangan umum fraksi partai gerindra dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum telah dicantumkan ketentuan terkait kriteria penerima bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga akan Lebih maksimal dan tepat sasaran dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Fraksi partai golongan karya. Pemerintah daerah mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemandangan umum fraksi partai golongan karya atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Palu Silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Terkait dengan pemandangan umum fraksi partai golongan karya dapat kami sampaikan bahwa dalam proses perencanaan dan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu, pemerintah daerah telah melibatkan pihak terkait yang menyelenggarakan jaringan utilitas terpadu di kota palu.
Sehingga ketentuan dalam keterlibatan masyarakat telah ‘ terpenuhi dalam unsur ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor 13 tahun 2023 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Fraksi partai keadilan sejahtera. Pemerintah daerah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi partai keadilan sejahtera atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Adapun saran dan masukan fraksi partai keadilan sejahtera terkait rancangan peraturan daerah” tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, akan menjadi catatan penting pemerintah kota palu dalam perumusan materi batang tubuh untuk memuat pengaturan terkait ketahanan pangan.
Fraksi partai hanura. Pemerintah daerah mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya ‘terhadap pemandangan umum fraksi partai hanura atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Palu Bakal Terapkan Pembelajaran Daring Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Fraksi nasional demokrat. pemerintah daerah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi nasional demokrat atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Adapun terkait pemandangan umum fraksi nasional demokrat dapat kami sampaikan:
Dalam materi batang tubuh rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum telah diatur ketentuan terkait dengan kriteria dan persyaratan bagi organisasi bantuan hukum yang dapat bekerjasama dengan pemerintah kota palu dalam memberikan layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rancangan materi batang tubuh rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum telah diatur ketentuan terkait dengan kriteria dan persyaratan bagi calon penerima bantuan hukum sehingga dalam penetapan penerima bantuan hukum lebih tepat sasaran dan tepat guna. Adapun terakit dengan alokasi anggaran bantuan hukum akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait dengan saran terhadap rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota palu dalam perumusan dan pembahasan rancangan peraturan daerah ditingkat panitia khusus.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Silaturahmi Parisada Kota Palu
Fraksi partai kebangkitan bangsa. Pemerintah daerah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi partai kebangkitan bangsa atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu. Untuk di bahas di tingkat rapat selanjutnya.
“Adapun terkait pemandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa. Dapat kami sampaikan dalam materi batang tubuh rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum telah di atur ketentuan. Terkait dengan kriteria dan persyaratan bagi organisasi bantuan hukum yang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu. Dalam memberikan layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terakit dengan alokasi Anggaran bantuan hukum akan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Imelda Liliana.
Adapun saran dan masukan fraksi PKB akan menjadi catatan penting Pemkot Palu dalam proses pembahasan di tingkat panitia khusus.
Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan ucapan terima kasih di sampaikan kepada Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia terhadap apresiasinya dalam pemandangan umum fraksi atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya.
Baca Juga: Awali Pemerintahan Periode Kedua, Wali Kota Hadianto Rasyid dan Wakilnya Imelda Jalani Prosesi Adat di Kantor Wali Kota Palu
Dalam rancangan materi batang tubuh rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum telah diatur ketentuan terkait dengan kriteria dan persyaratan bagi calon penerima bantuan hukum sehingga dalam penetapan penerima bantuan hukum lebih tepat sasaran dan tepat guna. Adapun terakit dengan alokasi anggaran bantuan hukum akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait dengan saran terhadap rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota palu dalam perumusan dan pembahasan rancangan peraturan daerah ditingkat panitia khusus.
Kota palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya. Adapun saran dan masukan fraksi amanat solidaritas akan menjadi catatan pemerintah kota palu dalam rapat pembahasan di tingkat panitia khusus. (ysw/*)