SELAYAR, NEWSURBAN.ID – Aparat gabungan yang melakukan Operasi Cipta Kondisi gelandang dua pasang bukan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Rabu 19 Maret, malam.
Giat operasi cipta kondisi (Cipkond) di gelar dengan menggandeng aparat gabungan terpadu. Yakni institusi kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinkamtibmas, Babinsa, bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benteng Selatan,. Perangkat kepala lingkungan, Ketua RT, dan RW se-Kelurahan Benteng Selatan, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
Puluhan indekos di wilayah Kelurahan Benteng Selatan di razia dan di periksa aparat gabungan terpadu.
Baca Juga: Aparat Gabungan Amankan Tiga Orang Kasus Pesta Miras di Selayar
Dari hasil pemeriksaan, puluhan penghuni indekos yang kedapatan belum melaporkan diri kepada aparat pemerintah. Mereka
di tegur aparat gabungan terpadu dan di minta untuk segera melapor kepada kepala lingkungan maupun pemerintah kelurahan.
Selain itu, aparat gabungan juga gelandang dua pasang remaja Selayar bukan Pasutri yang terciduk tengah berduaan di dalam kamar indekos. Aparat menggiring kedua pasangan itu ke kantor Lurah Benteng Selatan untuk di data dan di mintai keterangan.
Camat Benteng, Andi Mastatar selaku ketua tim (Katim) operasi cipta kondisi mengutarakan, kedua pasang remaja tersebut di amankan dari dua lokasi indekos. Lokasinya di wilayah Kelurahan Benteng Selatan.
“Kedua pasangan remaja yang terciduk masing masing berinisial R (19 tahun) warga lingkungan Bonto Bonto, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate’ne. Lelaki R di amankan bersama perempuan R (22 thn) warga Dusun Buloiya, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu. Keduanya tercatat sebagai karyawan toko Abadi,” ungkap Camat Benteng.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Selayar, Tim Gabungan Razia Indekos
Informasi lapangan menyebutkan, lelaki R tercatat merupakan mantan siswa SMA Negeri 2 Bontomate’ne. R tidak sempat menamatkan studinya. R juga di sebut sudah memiliki istri.
Di lokasi terpisah, aparat gabungan terpadu turut mengamankan lelaki C, warga Jl. Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan. Dia di ciduk berduaan di dalam kamar indekos bersama perempuan T (23 thn) warga lingkungan Lembang Tabang, Kelurahan Putabangun.
“Perempuan T di ketahui merupakan oknum mahasiswi Universitas baru dan ternama di daratan kota Benteng, bebernya.
Andi Mastatar mengatakan, penghuni indekos yang terjaring razia, di giring ke kantor Lurah Benteng Selatan. Untuk di data dan di mintai keterangan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Pekerja di Selayar
Usai di data dan di mintai keterangan, kedua pasangan remaja tersebut langsung di serahkan dan di kembalikan ke pihak keluarga. Untuk di mediasi secara kekeluargaan.
Kendati begitu, kedua pasangan di maksud, sewaktu-waktu masih akan di panggil untuk di mintai keterangan. Dan sekaligus menandatangani surat perjanjian.
“Jika di kemudian hari, keduanya masih terjaring razia, maka yang bersangkutan akan langsung di nikahkan,” ujarnya.
Giat razia dan penertiban indekos serupa akan di lanjutkan kembali setelah hari raya Idulfitri 1446 H. (fs/*)