GARUT, NEWSURBAN.ID – Seorang dokter kandungan berinisial DR yang bertugas di salah satu klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pasien wanita saat melakukan pemeriksaan USG. Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik setelah korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menurut pengakuan korban, seorang wanita berusia 27 tahun berinisial AN, kejadian bermula ketika ia datang ke klinik tersebut untuk menjalani pemeriksaan kehamilan rutin pada awal April 2025. Saat itu, korban diperiksa oleh DR, dokter spesialis kandungan yang telah lama praktik di wilayah tersebut.
Korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, saat proses USG berlangsung, korban merasa ada tindakan yang tidak wajar dilakukan oleh sang dokter. Ia mengatakan bahwa DR menyentuh bagian tubuhnya yang tidak berkaitan dengan proses pemeriksaan, serta melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.
Baca Juga : Dua PNS Dipecat Pasca Idul Fitri Plt Kepala BKPSDM Edy Saputra Sudah Melalui Proses Panjang
“Saya merasa ada yang tidak beres. Tindakan yang dilakukan dokter itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan prosedur medis. Saya langsung merasa trauma dan takut,” ujar AN saat ditemui di rumahnya.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 10 April 2025. Laporan resmi pun telah diterima oleh Polres Garut, dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung.
Kapolres Garut, AKBP Dedi Kusuma, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan pendalaman serta memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak klinik dan dokter yang bersangkutan,” ungkapnya.
Baca Juga : Kerap Melakukan Aksi Pencurian Di Kota Watampone Pelaku AF Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Urban
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut juga menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan investigasi internal. Ketua IDI Garut menyebut bahwa jika terbukti melanggar kode etik, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap dokter tersebut.
Sementara itu, pihak klinik tempat DR bekerja belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini, namun menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual di lingkungan medis yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.