Sempat Kabur, Ayah Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Tertangkap di Bontang

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan seorang ayah berinisial MJ,50,  pelaku pemerkosaan teradap anak kandung. Padahal korban lari ke rumah ayahnya karena mencari tempat  yang aman dari perbuatan bejat kakak kandungnya yang terlebih merudapaksa dia.

Setelah pihak Polres Bone mengetahui keberadaan pelaku Tim Resmob Bone bekerjasama Resmob Polres Bontang mengamankan pelaku di Kabupaten Bontang Kaltim.

Pelaku MJ (50) sempat melarikan diri setelah Polisi menetapkan dia sebagai tersangka. Saat itu, dia kabur dan menjadi DPO.

Baca Juga: Usai Di perkosa Kakaknya, Seorang Ayah di Bone Ikut Perkosa Anak Kandung

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan AR (28) kakak kandung kakak kandung korban yang tertangkap lebih dulu.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku telah mengakui perbuatannya yang memperkosa anaknya sebanyak dua kali dengan cara memaksa.

“Jadi kedua pelaku ini memperkosa korban dengan cara paksa ditempat berbeda. Sang Kakak AR memperkosa korban sebanyak empat kali sementara sang Bapak dua kali,” jelasnya, Jumat (2/4/2025). Kini, kedua pelaku (ayah dan anak laki-laki) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung mendakam dalam tahanan Polres Bone.

Baca Juga: Tak Tahan Di aniaya, Seorang IRT di Bone Laporkan Suami ke Polisi

Kedua pelaku AR dan MJ sudah kami amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pasal yang disangkakan kedua pelaku ini yakni pasal 6/C UU tindak pidana kekerasan seksual. Untuk pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Alvin Aji Kurniawan. (far/*)

Exit mobile version