MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, mengunjungi UPT SPF SMPN 18 Makassar, Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses SPMB dan juga untuk mendengarkan aspirasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaan.
Dalam pantauan di lokasi, nampak terlihat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd, M.Pd. Memaparkan terkait Juknis SPMB di tahun 2025 kepada Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sosilisasi Perda Pendidikan
Lanjut Sofyan Haeruddin menjelasankan dalam SPMB tahun ini, ada beberapa jalur, yaitu jalur zonasi yang berubah menjadi jalur domisili. Selain itu, ada juga jalur lainnya, yaitu jalur afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua.
“Jadi ada beberapa jalur untuk tahun ini. Dan yang membedakan dengan sebelumnya yaitu, dihapuskannya jalur zonasi dan diganti dengan jalur domisili. Dimana jalur domisili (yang dulunya jalur zonasi) dipangkas dari 75 persen menjadi 50 persen, dan jalur lain seperti afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua,” katanya.
Usai mendengarkan pemaparan terkait juknis SPMB oleh Plt Kepsek SMPN 18 Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, melanjutkan kegiatan dengan melihat atau memantau keadaan sekolah.
Baca Juga: Ketua DPRD Supartman Menyampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Anggota DPRD Makassar Ruslan Mahmud
Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini juga memeriksa beberapa sarana dan prasarana sekolah. Namun terlihat ada salah satu ruang kelas dengan kondisi yang sangat memperhatikan.
Dalam keterangannya, Adi Akbar mengatakan baru saja saya melihat langsung ada beberapa bangunan atau ruang kelas yang perlu di tindaklanjuti oleh pemerintah terkait.
“Saya harap pemerintah harus segera tindaklanjuti, karena ini sangat rawan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan baru ada tindakan. Ia pun meminta apa yang saya sampaikan dan kirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, agar secepatnya di respon. Karena anggaran ini juga tidak terlalu besar, cuman mau perbaikan atap dan plafon yang mau roboh,” tegasnya.
Baca Juga: Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum
Di akhir keterangannya, Adi Akbar memberikan apresiasi kepada Plt. Kepala SMPN 18 Makassar yang telah menyambut dia dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Makassar. Khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja kepala sekolah SMPN 18 Makassar, yang menyambut dengan penuh semangat, ceria. Saya yakin di tangan beliau ada perubahan yang di hadirkan di sekolah tersebut,” pungkasnya. (jk/*)