Lepas 38 CJH Kloter 10, Hadianto Rasyid Harap Jemaah Doakan Keselamatan Warga Kota Palu

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid, SE melepas 38 calon jemaah haji (CJH) Kloter 10 asal Kota Palu pada Senin (19/05/2025) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.

Di kesempatan tersebut, Walikota Palu menyampaikan bahwa setiap jemaah haji wajib menggunakan barcode sebagai bagian dari Kartu Nusuk.

Kartu Nusuk adalah kartu identitas resmi yang wajib di bawa oleh setiap jemaah. Dan barcode di dalamnya di gunakan untuk memverifikasi identitas jamaah secara digital.

Baca Juga: Temui Wali Kota Hadianto Ketua KPU Palu Kembalikan Sisa Hibah Dana Pilkada Rp23 Miliar ke Pemkot

“Kartu ini merupakan identitas resmi bagi jemaah haji dan di gunakan untuk akses berbagai layanan selama ibadah. Termasuk akses ke wilayah Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelas Wali Kota Hadianto.

Kata Wali Kota Palu, momen ini adalah yang sangat di nanti-nanti oleh para CJH. Setelah menunggu dengan sabar kesempatan menunaikan rukun Islam yang kelima.

“Kepada seluruh calon jemaah haji Kota Palu tahun 2025, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah haji,” ucap Hadianto seraya mendoakan semoga memperoleh haji mabrur, dan balasan haji mabrur adalah surga.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Temui Nelayan Tepian Pantai Kampung Lere Kota Palu

Wali Kota mengingatkan agar niat tulus dan pelaksanaan manasik sesuai tuntunan syariah menjadi landasan utama.

Selain itu, para jemaah menghindari sikap egois dan arogan. Serta mengutamakan rasa persaudaraan, kasih sayang, dan solidaritas sesama jemaah agar kekhusyuan ibadah terjaga.

Pesan Wali Kota Palu, setibanya di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram, para jemaah senantiasa mendoakan seluruh warga Kota Palu. Agar selalu mendapatkan bimbingan dan perlindungan Allah SWT.

“Semoga saudara-saudara kembali ke Kota Palu dengan selamat, sehat, dan predikat haji mabrur,” pungkasnya. (ysw/*)

Exit mobile version