Luwu Timur Terima Dana Rp 400,6 juta untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Kabupaten Luwu Timur menambah deretan prestasi dalam sektor sosial. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, daerah ini dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 sebesar Rp400,6 juta.

Dukungan ini diumumkan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).

Acara ini dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.

Bupati Irwan menyampaikan terima kasih atas dukungan pusat yang dinilainya sebagai dorongan penting dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan perempuan di Luwu Timur.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Perempuan dalam Toko Handphone Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban: Polsek Wotu Jalan di Tempat

“Kami melihat ini bukan sekadar dana, tapi kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Program perlindungan akan lebih-diperkuat di desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” ucap Irwan.

Menteri Arifah menegaskan DAK Non Fisik PPA ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan. Serta penguatan layanan pengaduan seperti SAPA 129, yang memungkinkan masyarakat melapor jika terjadi kekerasan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa,” jelas Menteri PPPA.

Baca juga: Kota Makassar Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT Sepanjang 2021

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 daerah bersama pemerintah provinsi menerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025. Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih aman dan inklusif untuk perempuan dan anak.

Berikut daftar lengkap penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulsel:

  1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
    2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
    3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
    4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
    5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
    6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
    7. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) – Rp400,6 juta
    8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
    9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
    10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
    11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
    12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
    13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
    14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
    15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
    16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
    17. Kota Makassar – Rp505,6 juta
    18. Kota Parepare – Rp505,6 juta
    19. Kota Palopo – Rp505,6 juta. (cl/ikp-humas/kominfo-sp)
Exit mobile version