MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dalam rangkaian 100 hari kerja Pemerintahan Munafri-Aliyah (MULIA) Pemerintah Kota Makassar resmi mengaktifkan Sistem Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kebijakan ini bukan sekadar capaian administratif melainkan sebuah persembahan nyata bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam akses layanan kesehatan.
Sistem UHC Prioritas menjadi simbol keberpihakan pada rakyat kecil.
Kini, warga Makassar yang didaftarkan oleh Pemkot Makassar sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat langsung aktif dan langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa masa tunggu.
Ini menjadi angin segar bagi warga kurang mampu yang sering kali harus menunggu lama bahkan menunda berobat karena keterbatasan sistem sebelumnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang tertinggal dari perlindungan kesehatan. Program ini adalah jembatan harapan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah hadir dan kami pastikan kesehatan menjadi hak yang benar-benar bisa dirasakan semua orang,” ujarnya, Senin (2/07/2025).
Selain itu di sampaikan pula Kriteria dan Posisi Kota Makassar dalam Peta UHC Prioritas.
Untuk meraih predikat UHC Prioritas, sebuah daerah harus memenuhi dua kriteria utama. Yakni cakupan peserta minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Kota Makassar telah memenuhi kedua kriteria tersebut. Dan kini termasuk dalam 19 kabupaten/kota di Sulsel yang sudah mencapai status UHC Prioritas dari total 24 kabupaten/kota.
Masih terdapat 5 kabupaten yang belum mencapai status ini.
Daerah yang sudah UHC Prioritas di berikan keistimewaan yakni pendaftaran peserta yang langsung aktif. Sehingga dapat langsung di gunakan saat di butuhkan untuk berobat.
Sedangkan untuk daerah yang belum UHC Prioritas peserta yang di daftarkan oleh pemerintah daerah baru bisa aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Sehingga ada masa tunggu yang berpotensi menghambat akses cepat terhadap layanan kesehatan.
Ada banyak manfaat Sistem UHC Prioritas bagi Warga Makassar. Di antaranya, peserta langsung bisa menggunakan layanan kesehatan saat itu juga setelah-didaftarkan.
“Jadi layanan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan sesuai ketentuan BPJS. Perlindungan Menyeluruh: Menjamin kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Selain itu, mendorong layanan kesehatan yang lebih mudah berkontribusi langsung pada kualitas hidup dan produktivitas warga.
Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh warga untuk segera mendaftarkan diri. Melalui kelurahan, puskesmas, atau kanal resmi UHC yang tela-disediakan.
“Hari ini, kita memperlihatkan bahwa program kesehatan bukan hanya slogan, tapi benar-benar hadir dan berpihak. Ini persembahan kami untuk Makassar yang lebih sehat dan berkeadilan,” tuturnya.
Dengan kolaborasi erat bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program ini. Demi memastikan semua warga tanpa terkecuali, berhak atas perlindungan kesehatan. (*)