MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar untuk segera mengajukan permohonan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan.
Langkah ini dianggap mendesak untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar. Ari menjelaskan, setiap tahun terdapat sekitar 25 ribu lulusan SD negeri, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Artinya, sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke Kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar William Gelar Reses di Kaluku Bodoa
Ia menegaskan bahwa penambahan rombel tidak bisa lagi di lakukan sepihak oleh sekolah, karena aturan dari Kementerian kini sangat ketat. Jika rombel di tambah tanpa izin resmi, siswa yang di terima di luar kuota. Tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berisiko tidak mendapatkan ijazah saat lulus.
“Sekolah tidak bisa ambil risiko, semuanya harus sesuai juknis, penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tegasnya.
Namun demikian, Legislator dua periode ini optimistis bahwa jika Dinas Pendidikan benar-benar mengajukan permintaan secara resmi. Dan terstruktur, Kementerian akan menyetujui 100 persen pengajuan tersebut.
“Saya yakin, kalau usulan di sampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas. Kementerian pasti menyetujui 100 persen. Karena pada prinsipnya, negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” ucap legislator Fraksi NasDem itu.
Baca Juga: Odhika Cakra Temui Konstituen di Tiga Titik dalam Reses Ketiga Masa Persidangan 2024-2025 DPRD Makassar
Sebagai langkah cepat, Ari juga mendorong agar jumlah siswa dalam satu rombel bisa di naikkan. Dari 32 menjadi maksimal 40 siswa. Dengan catatan tetap mengacu pada kondisi ruang kelas dan sarana pendukung.
“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” katanya.
Ari berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu kebijakan pusat. Tetapi juga aktif melakukan pendekatan agar semua anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.
“Jangan pasif. Ini soal masa depan ribuan anak. Dinas harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” tutupnya. (*)